Bekasi - Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) resmi membentuk perusahaan baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) nasional.

Pembentukan DSI menjadi bagian dari strategi pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat transparansi perdagangan komoditas, pengelolaan devisa hasil ekspor, serta meningkatkan posisi Indonesia dalam sistem rantai pasok global. DSI diproyeksikan menjadi badan usaha yang menangani ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga ferrous alloy atau paduan besi.

Pemerintah menargetkan proses pengelolaan ekspor komoditas strategis melalui DSI mulai berjalan secara bertahap pada September 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembentukan perusahaan tersebut bertujuan memastikan tata niaga ekspor berjalan lebih transparan dan memberikan manfaat maksimal terhadap penerimaan negara.

Sementara itu, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menyampaikan DSI akan mulai beroperasi efektif pada 1 Juni 2026. Dalam tahap awal, perusahaan akan menjalankan fungsi sebagai perantara dan penilai transaksi ekspor komoditas strategis sebelum berkembang menjadi trader internasional yang melakukan pembelian dan penjualan langsung ke pasar global.

Berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, PT Danantara Sumber Daya Indonesia resmi tercatat sebagai perseroan terbatas pada 18 Mei 2026. Saat ini perusahaan masih berstatus swasta nasional, namun pemerintah memastikan status tersebut akan segera diubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan tersebut dipimpin oleh Luke Thomas Mahony sebagai Direktur dan Harold Jonathan Dharma TJ sebagai Komisaris.

Pemerintah berharap kehadiran DSI mampu menekan praktik under invoicing, memperkuat pengawasan perdagangan komoditas, sekaligus meningkatkan cadangan devisa nasional. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga mulai mendapat perhatian dari pelaku pasar dan investor global. Sejumlah analis internasional menilai langkah pemerintah dapat memengaruhi fleksibilitas perdagangan apabila implementasinya tidak dilakukan secara hati-hati.

Menanggapi pembentukan DSI, Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) menilai langkah tersebut merupakan bagian dari konsolidasi besar Indonesia dalam membangun kendali nasional terhadap rantai pasok komoditas strategis.

Ketua Umum IARSI, Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., menilai selama ini sistem perdagangan komoditas Indonesia masih menghadapi tantangan berupa fragmentasi data, lemahnya integrasi pengawasan distribusi, hingga potensi kebocoran devisa akibat praktik manipulasi harga dan transfer pricing. Menurutnya, kehadiran DSI dapat menjadi instrumen baru pemerintah dalam memperkuat visibilitas dan pengendalian rantai pasok ekspor nasional.

“Pembentukan DSI bukan sekadar pembentukan perusahaan perdagangan, tetapi bagian dari upaya Indonesia membangun supply chain governance nasional yang lebih terintegrasi. Ini menyangkut kontrol terhadap arus komoditas, devisa, stabilitas perdagangan, hingga penguatan posisi Indonesia dalam rantai nilai global,” ujarnya.

IARSI menilai DSI berpotensi menjadi pusat konsolidasi data perdagangan komoditas nasional yang terhubung dengan pelabuhan, logistik, perbankan, bea cukai, hingga industri hilirisasi. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dinilai akan memiliki kemampuan lebih besar dalam memetakan arus distribusi, volume produksi, permintaan global, serta risiko perdagangan internasional secara real time.

Menurut IARSI, langkah tersebut dapat memberikan sejumlah dampak strategis bagi ekonomi nasional, antara lain meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat pengawasan ekspor, mengurangi kebocoran devisa, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas dunia.

Selain itu, IARSI memandang pembentukan DSI juga dapat menjadi fondasi penguatan ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya persaingan geopolitik global dan perang rantai pasok internasional. Indonesia dinilai mulai bergerak menuju model pengelolaan komoditas yang lebih terpusat dan terkonsolidasi sebagaimana diterapkan sejumlah negara eksportir besar dunia.

Meski demikian, IARSI mengingatkan pemerintah agar implementasi DSI dilakukan secara bertahap, transparan, dan berbasis digitalisasi modern. Menurut IARSI, keberhasilan model eksportir terintegrasi sangat bergantung pada tata kelola yang profesional, interoperabilitas data nasional, serta kemampuan menjaga kepercayaan pelaku pasar global.

“DSI harus dibangun sebagai pusat intelijen rantai pasok nasional, bukan hanya alat kontrol perdagangan. Jika dikelola secara profesional dan transparan, Indonesia berpeluang naik kelas dari sekadar eksportir bahan mentah menjadi pengendali rantai nilai komoditas strategis global,” kata Beniadi.

Pembentukan DSI dinilai menjadi salah satu langkah paling strategis pemerintah dalam membangun arsitektur baru perdagangan dan rantai pasok nasional. Dengan semakin kuatnya integrasi pengelolaan komoditas strategis, Indonesia dinilai tengah memasuki fase baru konsolidasi kendali ekonomi berbasis supply chain nasional.

pest : iarsi.org