Pemerintah meluncurkan program kebijakan strategis berupa Transformasi Budaya Kerja Nasional


BekasiIkatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah terkait Transformasi Budaya Kerja Nasional & Kebijakan Energi melalui implementasi 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang dicanangkan pada 2026. Menurut Ketua Umum IARSI Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, ST,MM,Ph.D., kebijakan tersebut merupakan langkah strategis menghadapi dinamika global yang semakin cepat dan penuh ketidakpastian, terutama pada sektor rantai pasok, logistik, dan energi yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Program ini bertujuan memperkuat budaya kerja yang adaptif, efisien, dan digital, sekaligus merespons tekanan global seperti fluktuasi harga energi, gangguan rantai pasok internasional, serta perubahan iklim geopolitik. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan 8 butir ini menjadi fondasi transformasi besar untuk memperkuat ketahanan ekonomi, termasuk di sektor energi, logistik, dan transportasi. Kebijakan ini juga mencakup efisiensi penggunaan energi, pembatasan kendaraan dinas, penguatan digitalisasi kerja, serta fleksibilitas kerja untuk ASN.

IARSI menilai kebijakan ini sejalan dengan urgensi mitigasi risiko rantai pasok nasional, terutama dengan meningkatnya volatilitas energi global serta risiko disrupsi transportasi internasional. Dalam pandangan IARSI, penerapan budaya kerja yang lebih efektif akan berdampak langsung pada meningkatnya kelancaran proses distribusi, kemampuan industri dalam merespons permintaan, serta memperkuat daya saing rantai pasok domestik.

Menurut paparan resmi pemerintah, salah satu langkah konkret dari kebijakan ini adalah penerapan skema work from home (WFH) satu hari bagi ASN, efisiensi perjalanan dinas, serta pengurangan konsumsi energi minimal 20 persen di lingkup pemerintahan. Regulasi pendukung telah dikeluarkan melalui Surat Edaran Kementerian PANRB dan diteruskan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk diterapkan di seluruh instansi. Kebijakan ini tetap mempertahankan layanan publik penting seperti kesehatan, keamanan, logistik, pendidikan, dan transportasi untuk bekerja secara penuh di kantor.

Di sisi energi, pemerintah juga mengintegrasikan kebijakan efisiensi melalui dorongan pemanfaatan energi terbarukan, percepatan pemakaian biodiesel B50, serta pengetatan mekanisme BBM subsidi melalui barcode dan sistem digital. 

Kami melihat ini sebagai peluang untuk memperkuat hubungan antara industri, penyedia energi, dan sektor transportasi logistik guna memastikan operasional yang lebih stabil dan berkelanjutan. Transformasi energi yang simultan dengan perubahan budaya kerja dianggap mampu menekan biaya logistik dan meningkatkan ketahanan rantai suplai nasional, ujar Beniadi Setiawan

Selanjutnya Ketua Umum IARSI menegaskan bahwa momentum transformasi ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pelaku rantai pasok di Indonesia. Pergeseran budaya kerja yang lebih modern, digital, dan efisien dapat mempercepat integrasi industri, UMKM, dan sektor logistik ke dalam sistem ekonomi nasional yang lebih kuat dan tangguh menghadapi risiko global.

Kami mendorong peningkatan kapasitas SDM rantai pasok agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi, otomasi, dan kebutuhan energi masa depan, ujar Beniadi.

Dengan adanya sinergi antara kebijakan pemerintah, kesiapan dunia usaha, serta dukungan organisasi profesi seperti IARSI dan organisasi lainnya, program Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi dipandang sebagai lompatan penting dalam memperkuat Indonesia menghadapi dinamika global. Evaluasi kebijakan ini dijadwalkan berjalan dalam dua bulan awal untuk memastikan efektivitas, kendala, dan penyesuaian lanjutan yang dibutuhkan guna memastikan transformasi nasional berjalan optimal.


Post: Iarsi.org