Bekasi - Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) kembali menyoroti besarnya potensi shadow economy dalam rantai pasok nasional yang dinilai menghambat efisiensi, menurunkan daya saing industri, dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara. Aktivitas ekonomi bayangan yang tidak tercatat resmi ini kerap muncul dalam bentuk distribusi ilegal, penggunaan truk ODOL, pemalsuan dokumen, hingga pemasok informal yang tidak berizin.
Ketua Umum IARSI, Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, ST,MM,Ph.D., menjelaskan bahwa fenomena shadow economy telah lama menjadi tantangan struktural di Indonesia, terutama dalam sektor logistik dan komoditas. Banyak pemasok kecil yang beroperasi tanpa izin, pengangkutan barang yang tidak tercatat, serta penggunaan tenaga kerja informal yang tidak memiliki perlindungan hukum. “Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi ancaman serius terhadap integritas rantai suplai nasional,” ujarnya.
Menurut telaah Tim Peneliti IARSI berdasarkan berbagai laporan resmi lembaga keuangan dan statistik, ekonomi bayangan Indonesia diperkirakan masih berkisar 20–25% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini setara dengan ribuan triliun rupiah aktivitas ekonomi yang tidak tercatat setiap tahunnya. IARSI menegaskan bahwa sebagian besar dari ekonomi bayangan tersebut berkaitan langsung dengan alur rantai pasok—mulai dari produksi, pengangkutan, pergudangan, hingga distribusi. “Selama aktivitas di luar sistem ini terjadi dalam rantai suplai, PDB kita tidak mencerminkan ekonomi nasional yang sebenarnya,”.
Dampaknya tidak hanya pada penerimaan negara, tetapi juga pada distorsi kompetisi antar pelaku industri. Perusahaan yang menjalankan bisnis secara formal harus menanggung biaya kepatuhan, sementara pelaku shadow economy dapat menekan biaya operasional dengan melewati regulasi. Ketimpangan ini menyebabkan rantai pasok formal kehilangan daya saing dan mengurangi kontribusi optimal sektor logistik terhadap PDB nasional.
Tim Peneliti IARSI memandang digitalisasi rantai pasok sebagai solusi strategis untuk mempersempit ruang gerak ekonomi bayangan. Penerapan e-logistics, e-invoicing, sistem traceability, dan digital manifest dinilai akan memudahkan pemerintah dan perusahaan melacak aliran barang secara real time. Dengan semakin banyak aktivitas yang terdigitalisasi, semakin kecil kemungkinan transaksi ilegal masuk ke dalam rantai distribusi nasional.
Tim Peneliti IARSI menjelaskan perlunya pengawasan lintas instansi yang lebih kuat, terutama di pelabuhan, perbatasan, dan pusat logistik. Penindakan truk ODOL, pemeriksaan rutin dokumen angkutan, serta audit pemasok dinilai harus dilakukan secara konsisten dan tidak bersifat musiman. “Sistem pengawasan harus terintegrasi, transparan, dan tidak dapat dimanipulasi,” kata IARSI.
Dari aspek ketenagakerjaan, juga banyak pekerja gudang dan logistik yang masih berada di sektor informal, tanpa kontrak atau perlindungan jaminan sosial. Kondisi ini membuka celah terjadinya transaksi tidak tercatat yang turut berkontribusi pada ekonomi bayangan.
Ketua Umum IARSI mendorong perusahaan agar memastikan tenaga kerja berada dalam sistem formal sehingga seluruh aktivitas tercatat dan memenuhi standar kepatuhan.
Serta mendorong pemerintah, pelaku industri, dan akademisi untuk bersinergi memperkuat kebijakan, pengawasan, dan digitalisasi rantai pasok.
Tanpa langkah sistemik, shadow economy berpotensi terus menggerus kontribusi sektor logistik terhadap PDB dan menghambat upaya Indonesia meningkatkan daya saing global.
Rantai pasok yang transparan, legal, dan terintegrasi adalah fondasi pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,”
Post: Iarsi.org
Mau diperluas yang mana?
