Syarat Keanggotaan :
Untuk menjadi anggota Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia, seseorang harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia minimal 18 Tahun;
3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
4. Setia kepada Visi & Misi IARSI;
5. Memiliki pengalaman sebagai profesional dibidang perencanaan, pengadaan, logistik, manajemen aset/persediaan, pergudangan, transportasi, distribusi, dan di area manajemen rantai suplai lainnya, minimal 3 tahun, atau telah mengikuti pelatihan / sertifikasi profesi yang telah diakui IARSI;
6. Bersikap/bermoral baik di Organisasi & di Masyarakat;
7. Berpandangan luas berlandaskan persatuan & kekeluargaan dalam menjalankan program kerja dan bersedia aktif mengikuti seluruh kegiatan IARSI
8. Tidak dalam keadaan terpidana;
9. Mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku.