Persyaratan Anggota

 Syarat Keanggotaan :

Untuk menjadi anggota Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia, seseorang harus memenuhi persyaratan berikut:

 1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 Tahun

3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

4. Setia kepada Visi & Misi IARSI

5. Bersikap/bermoral baik di Organisasi & di Masyarakat

6. Berpandangan luas berlandaskan persatuan & kekeluargaan dalam menjalankan program kerja dan kegiatan IARSI

7. Tidak dalam keadaan terpidana

8. Menyampaikan surat permohonan keanggotaan IARSI sesuai dengan format yang telah ditentukan Pengurus

9. Bagi calon anggota yang surat permohonannya dinyatakan memenuhi kualifikasi yang dilakukan oleh minimal 1 pengurus Badan Pengurus Nasional, selanjutnya akan dipanggil untuk mengikuti wawancara, orientasi dan menandatangani Pakta Integritas.

0 Komentar