Persyaratan Anggota

 Syarat Keanggotaan :

Untuk menjadi anggota Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia, seseorang harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia minimal 18 Tahun;

3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

4. Setia kepada Visi & Misi IARSI;

5. Memiliki pengalaman sebagai profesional dibidang perencanaan, pengadaan, logistik, manajemen aset/persediaan, pergudangan, transportasi, distribusi, dan di area manajemen rantai suplai lainnya, minimal 3 tahun, atau telah mengikuti pelatihan / sertifikasi profesi yang telah diakui IARSI;

6. Bersikap/bermoral baik di Organisasi & di Masyarakat;

7. Berpandangan luas berlandaskan persatuan & kekeluargaan dalam menjalankan program kerja dan bersedia aktif mengikuti seluruh kegiatan IARSI

8. Tidak dalam keadaan terpidana;

9. Mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku.