Pada tahun 2018, para profesional, praktisi, dan akademisi yang memiliki semangat untuk memperbaiki kondisi dan kualitas manajemen rantai suplai di Indonesia berkumpul dan membentuk wadah forum komunikasi non-badan hukum dengan nama Lean Supply Chain Community (LSCC). Seiring bertambahnya anggota dan berbagai program kerja, para anggota sepakat untuk mengubah nama forum komunikasi menjadi Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI).
Melalui KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0009198.AH.01.07.TAHUN 2023, IARSI telah resmi berdiri sebagai badan hukum perkumpulan profesi manajemen rantai suplai yang beranggotakan para praktisi, akademisi, dan berbagai unsur masyarakat yang peduli untuk berupaya bersama-sama menghadirkan kegiatan manajemen rantai suplai nasional yang lebih berkualitas, produktif, dan efisien di Indonesia.
0 Komentar