Jakarta — Pemerintah melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai sekitar Rp135,7 triliun atau setara sekitar 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga awal tahun 2026. Meski demikian, pemerintah menilai kondisi fiskal masih dalam batas aman dan tetap mampu mendukung berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan stabilisasi ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa posisi defisit tersebut masih terkendali dan belum menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas fiskal. Menurutnya, penerimaan negara masih menunjukkan kinerja yang cukup baik sehingga pemerintah belum melihat urgensi untuk melakukan revisi terhadap APBN dalam waktu dekat.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan tetap berhati-hati dalam mengelola anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk potensi kenaikan harga energi dan tekanan nilai tukar. Dengan pengelolaan fiskal yang disiplin, pemerintah berharap APBN tetap dapat berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Sementara itu, Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D, Ketua Umum Ikatan Ahli Rantai Pasok Indonesia (IARSI),  menilai kondisi APBN memiliki keterkaitan erat dengan kinerja sistem rantai pasok nasional. Menurutnya, alokasi anggaran negara sangat berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur logistik, subsidi energi, serta program stabilisasi pangan yang menjadi bagian penting dari kelancaran distribusi barang di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa stabilitas APBN memungkinkan pemerintah terus berinvestasi pada sektor transportasi, pelabuhan, dan sistem logistik nasional sehingga biaya distribusi dapat ditekan. Dengan demikian, kondisi fiskal yang sehat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketahanan rantai pasok nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Pemerintah memproyeksikan APBN tetap berada pada jalur yang terkendali dengan defisit yang dijaga dalam batas aman. Peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemulihan ekonomi.


Post: iarsi.org