Ilustrasi by: iarsi.org AI

Bekasi, 29 April 2026 — Pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat dengan menghapus bea masuk impor untuk sejumlah produk plastik dan liquefied petroleum gas (LPG) guna menjaga keberlangsungan industri petrokimia nasional yang tengah tertekan krisis pasokan bahan baku global.

Kebijakan yang mulai berlaku pada Mei 2026 ini difokuskan untuk meredam dampak kelangkaan naphtha—komponen utama dalam produksi plastik—yang belakangan sulit diperoleh akibat gangguan distribusi internasional, terutama dari kawasan Timur Tengah. Informasi ini merujuk pada laporan Reuters yang mengungkap adanya tekanan signifikan terhadap rantai pasok bahan baku industri di Indonesia.

Dalam skema yang diterapkan, tarif impor LPG yang sebelumnya berada di kisaran 5% dipangkas menjadi 0%, bersamaan dengan pembebasan bea masuk untuk beberapa jenis bahan baku plastik. Pemerintah berharap langkah ini dapat menahan lonjakan biaya produksi yang berpotensi memicu kenaikan harga berbagai produk konsumsi, khususnya yang bergantung pada kemasan plastik.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan pada sektor hulu industri telah merembet ke sektor hilir, menciptakan risiko inflasi berbasis biaya (cost-push inflation) jika tidak segera ditangani.

Pelaku industri plastik saat ini menghadapi situasi yang tidak mudah. Keterbatasan pasokan bahan baku membuat biaya produksi meningkat, sementara permintaan pasar tetap tinggi. Dalam kondisi seperti ini, tanpa intervensi pemerintah, potensi penurunan produksi hingga gangguan distribusi barang konsumsi menjadi ancaman nyata.

Selain itu, penggunaan LPG sebagai alternatif bahan baku juga menjadi strategi jangka pendek untuk menjaga keberlangsungan proses produksi.

Analisis: Sinyal Keras Rapuhnya Ketahanan Supply Chain

Langkah penghapusan tarif impor ini dinilai sebagai bentuk respons darurat, namun sekaligus membuka fakta bahwa struktur rantai pasok nasional masih rentan terhadap guncangan eksternal.

Ketua Umum Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D. menilai kebijakan ini memang tepat dalam jangka pendek, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Dalam pandangan IARSI, ketergantungan tinggi terhadap impor bahan baku strategis menjadi titik lemah utama industri nasional.

Selanjutnya Beniadi Setiawan Menyampaikan hasil analisis IARSI setidaknya ada tiga masalah mendasar:

  • Minimnya kapasitas produksi bahan baku di dalam negeri

  • Ketergantungan pada satu atau dua kawasan pemasok global

  • Belum optimalnya integrasi antara sektor hulu dan hilir industri

IARSI juga menekankan pentingnya transformasi menuju rantai pasok yang lebih resilien dan adaptif, termasuk melalui diversifikasi sumber pasokan, penguatan industri petrokimia domestik, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan visibilitas distribusi.

Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa ketahanan industri tidak hanya ditentukan oleh kapasitas produksi, tetapi juga oleh kekuatan sistem logistik dan rantai pasok secara keseluruhan.

Jika tidak diikuti dengan reformasi struktural, langkah-langkah insentif seperti pembebasan bea impor berpotensi menjadi solusi berulang setiap kali terjadi krisis global.

Di tengah ketidakpastian global, keputusan pemerintah menghapus bea impor plastik dan LPG dapat menjadi penyangga sementara bagi industri. Namun, tantangan yang lebih besar tetap ada: membangun rantai pasok nasional yang mandiri, kuat, dan tidak mudah terguncang oleh dinamika global.

post: iarsi.org