Ilustrasi
Bekasi - Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) mengulas kinerja program Asta Cita dengan menyoroti perkembangan rantai pasok nasional yang dinilai semakin terstruktur dan adaptif dalam beberapa tahun terakhir. Organisasi ini menilai arah kebijakan pemerintah telah memberikan fondasi penting bagi penguatan sistem logistik dan distribusi di Indonesia.
Ketua Umum IARSI, Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, ST,MM,Ph.D, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur yang masif, khususnya di sektor transportasi dan konektivitas, menjadi salah satu capaian signifikan. Kehadiran jalan tol, pelabuhan, dan kawasan industri baru dinilai mampu meningkatkan kelancaran arus barang serta menekan waktu distribusi antarwilayah.
Dari sisi industri, Ketua Umum IARSI menilai kebijakan hilirisasi turut berkontribusi dalam memperkuat rantai pasok domestik. Upaya peningkatan nilai tambah melalui pengolahan bahan mentah di dalam negeri dinilai berhasil menciptakan integrasi yang lebih baik antara sektor hulu dan hilir, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku.
Selain itu, transformasi digital juga menjadi sorotan penting dalam evaluasi IARSI. Digitalisasi dalam sistem logistik, termasuk pemanfaatan teknologi untuk pelacakan distribusi dan manajemen inventori, dinilai telah meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam rantai pasok nasional.
Namun demikian, IARSI mencatat masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Ketimpangan infrastruktur antarwilayah, tingginya biaya logistik di daerah terpencil, serta dinamika kebijakan yang berubah-ubah dinilai dapat memengaruhi stabilitas rantai pasok secara keseluruhan.
IARSI juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang supply chain. Kompetensi tenaga kerja, terutama dalam pemanfaatan teknologi dan manajemen risiko, dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga daya saing Indonesia di tengah tekanan global.
Secara keseluruhan, terdapat 77 proyek strategis yang tercantum dalam daftar indikatif PSN 2025–2029. Berikut penjabaran lengkap daftar PSN yang ditetapkan Presiden Prabowo, dalam dokumen RPJMN Perpres Nomor 12 Tahun 2025:
- Program Makan Bergizi Gratis (Nasional);
- Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang berkualitas (Nasional);
- Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul (Nasional);
- Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota (Nasional);
- Program Penuntasan TBC (Nasional);
- Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia di Jawa Barat (PSN carry over);
- Pengembangan Lumbung Pangan atau Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Papua Selatan;
- Ketahanan Pangan melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat (Nasional);
- Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional;
- Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi (Nasional);
- Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Bali;
- Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Pantura, Jawa Barat;
- Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah;
- Bendungan Way Apu di Maluku;
- Bendungan Jragung di Jawa Tengah;
- Bendungan Mbay di Nusa Tenggara Timur (NTT);
- Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo;
- SPAM Regional Wosusokas di Jawa Tengah;
- SPAM Regional Benteng–Kobema di Bengkulu;
- PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi di Kalimantan Utara;
- Bioetanol berbasis tebu di Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Papua Selatan;
- Biorefinery Sumatera di Riau dan Sumatera Selatan;
- RDMP RU VI Balongan di Jawa Timur;
- Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Maluku;
- Kilang Minyak Tuban dalam rangka ekspansi di Jawa Timur;
- Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur;
- North Hub Development Project Selat Makassar di Kalimantan;
- RDMP RU IV Cilacap di Jawa Tengah;
- Biorefinery Cilacap di Jawa Tengah;
- Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan di Batam, Palembang, Pekanbaru, Makassar, Jakarta, Bekasi dan Palu;
- Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar, sebagai bagian dari proyek penguatan penyediaan bahan baku hilirisasi tepung sagu dan singkong serta pengembangan industri sagu di Papua, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Papua;
- Program Hilirisasi Garam dengan proyek pembangunan soda ash di Jawa Timur;
- Program hilirisasi kelapa sawit, kelapa dan rumput laut di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat;
- Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit dan Tembaga di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung dan Kalimantan Barat;
- Program Pengembangan Industri Dirgantara melalui pengembangan N219 Amfibi (Nasional);
- Program Pengembangan Industri Kimia melalui Proyek l: Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride dan Proyek 2: Pembangunan Lotte Chemical Indonesia Neu Ethylene Project di Banten;
- Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu (Nasional);
- Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) Seluruh Wilayah Indonesia;
- Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe di Nanggroe Aceh Darussalam;
- Pengembangan KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara;
- Pengembangan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau;
- Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah;
- Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana di Kalimantan Barat;
- Pengembangan Kawasan industri Kalimantan industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara;
- Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara;
- Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan;
- Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Papua Barat;
- Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara;
- Kawasan Industri Pulau Ladi di Kepulauan Riau;
- Kawasan Industri Fakfak di Papua Barat;
- Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park di Sulawesi Tengah;
- Kawasan Industri Indonesia Huali lndustry Park di Sulawesi Selatan;
- Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park di Kepulauan Riau;
- Kawasan Industri Indonesia Giga lndustry Park di Sulawesi Tenggara;
- Kawasan Industri Kolaka Resources lndustrial Park di Sulawesi Tenggara;
- Kawasan Industri ASPIRE Stargate di Sulawesi Tenggara;
- Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto dan Kampung Masiran di Kepulauan Riau;
- Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara di Sulawesi Tenggara;
- Kawasan Industri Futong di Riau;
- Kawasan Industri Pulau Penebang di Kalimantan Barat;
- Kawasan Industri Kumai Multi Energi di Kalimantan Tengah;
- Kawasan Industri Alumina Toba di Kalimantan Barat;
- Kawasan Industri Indo Mineral Mining di Sulawesi Tengah;
- Kawasan Industri Tabuk di Kalimantan Tengah;
- Kawasan Industri Rimau di Kalimantan Tengah;
- Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu di Maluku;
- Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas di Sumatera;
- Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat oleh Pemprov Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat;
- Pembangunan IKN (carry over) di Ibu Kota Nusantara;
- Pembangunan Pelabuhan Patimban (carry over) di Jawa Barat;
- Pembangunan Jakarta Metropolitan MRT Koridor Timur–Barat (carry over) di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten;
- Jalan Tol Serang–Panimbang (carry over) di Banten;
- Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi (carry over) di Jawa Timur;
- Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban (carry over) di Jawa Barat;
- Pembangunan 3 Juta Rumah (Nasional);
- Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado;
- Jakarta Sewerage System (carry over).
Daftar PSN di atas bersifat indikatif, sehingga dapat diperbarui atau disesuaikan melalui evaluasi terhadap proyek-proyek yang telah berjalan maupun usulan baru yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyusunan dan penetapan PSN—baik yang baru maupun lanjutan—dilakukan melalui mekanisme Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahun. Penetapan ini mempertimbangkan kesiapan proyek, ketersediaan pendanaan, serta kesesuaian dengan prioritas pembangunan nasional yang telah disetujui oleh Presiden.
Ke depan, IARSI mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta menjaga konsistensi kebijakan guna memastikan keberlanjutan program Asta Cita. Dengan langkah tersebut, rantai pasok nasional diharapkan mampu menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh dan inklusif.
post: iarsi.org
