OPINI | Kolom Anti Korupsi

Oleh:
R. Beniadi Setiawan

(Ketua Umum IARSI, Associate Professor (Hon), Profesional Praktisi & Tenaga Ahli Utama bidang Manajemen Rantai Suplai)


Korupsi dalam rantai pasok di Indonesia bukan lagi sekadar penyimpangan individual. Ia telah berkembang menjadi praktik yang terstruktur, mengalir dari hulu ke hilir, dan ironisnya—kerap luput dari perhatian serius. Pernyataan Ketua Umum Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) seharusnya menjadi alarm keras bahwa kebocoran ini bukan kebetulan, melainkan sistem yang dibiarkan bekerja.

Masalah dimulai dari pengadaan. Di titik ini, proyek tidak selalu ditentukan oleh kebutuhan publik, melainkan oleh siapa yang mengatur dan diuntungkan. Rekayasa spesifikasi, pengaturan pemenang tender, hingga pemecahan paket adalah praktik yang terlalu sering terdengar untuk disebut sebagai anomali. Ketika anggaran sudah “diatur” sejak awal, maka kualitas barang dan layanan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.

Namun persoalan tidak berhenti di sana. Dalam tahap distribusi, pengawasan menjadi semakin kabur. Barang berpindah dari satu titik ke titik lain, melewati banyak tangan, tanpa sistem kontrol yang benar-benar terintegrasi. Di sinilah korupsi berubah bentuk—tidak lagi sekadar angka dalam dokumen, tetapi menjadi praktik nyata: barang berkurang, biaya membengkak, dan aliran distribusi dimanipulasi.

Yang paling memprihatinkan adalah dampaknya di hilir. Ketika bantuan sosial tidak sesuai, ketika kualitas pangan menurun, ketika harga melonjak akibat permainan pasokan—yang dirugikan bukan lagi sekadar negara, melainkan masyarakat luas. Korupsi dalam rantai pasok pada akhirnya adalah pengkhianatan terhadap hak dasar publik.

EstimasiKerugian: Triliunan Rupiah Menguap Tiap Tahun

Jika ditarik dalam perspektif kuantitatif, potensi kerugian negara dari korupsi rantai pasok sangat signifikan.

Mengacu pada struktur belanja pemerintah:

  • Belanja barang/jasa & modal (APBN + APBD) ≈ Rp1.200 – Rp1.500 triliun per tahun

Dengan pendekatan konservatif:

  • Markup & fraud pengadaan: 10% – 20%

  • Kebocoran distribusi/logistik: 5% – 10%

  • Inefisiensi & manipulasi hilir (bansos/pangan): 5%

Maka estimasi potensi kerugian:

      Skenario moderat (±15%)
= ± Rp180 – Rp225 triliun per tahun

      Skenario konservatif (±10%)
= ± Rp120 – Rp150 triliun per tahun

       Skenario ekstrem (±25%)
= bisa mencapai Rp300 triliun per tahun

Angka ini belum termasuk kerugian tidak langsung seperti:

  • Inflasi akibat distorsi distribusi

  • Penurunan kualitas infrastruktur

  • Hilangnya kepercayaan publik

Dengan kata lain, korupsi rantai pasok bukan sekadar “kebocoran”, melainkan penggerusan sistem ekonomi nasional secara masif.

SistemyangTerbiasa Bocor

Kita tidak bisa lagi melihat setiap kasus sebagai kejadian terpisah. Rantai pasok adalah sistem, dan korupsi di dalamnya juga bekerja sebagai sistem. Selama pengadaan masih bisa direkayasa, distribusi tidak transparan, dan pengawasan tidak terhubung, maka kebocoran akan terus berulang—siapa pun pelakunya.

Digitalisasi sering disebut sebagai solusi. Namun tanpa integrasi dan komitmen pada transparansi, teknologi hanya akan menjadi lapisan baru yang menutupi masalah lama. Sistem bisa saja canggih, tetapi jika data dapat dimanipulasi dan pengawasan tidak independen, maka korupsi hanya akan berubah bentuk, bukan hilang.

Penutup Kerugian yang Lebih dari Sekadar Angka

Pertanyaannya sederhana: sampai kapan rantai pasok dibiarkan menjadi jalur kebocoran?

Jika negara serius memberantas korupsi, maka pembenahan harus dimulai dari sistem yang paling mendasar ini—rantai pasok. Bukan sekadar penindakan di hilir, tetapi pencegahan di hulu, di mana permainan sebenarnya dimulai.

Rantai pasok seharusnya menjadi jalur distribusi kesejahteraan. Namun tanpa integritas, ia justru berubah menjadi jalur distribusi korupsi.

Dan jika estimasi kerugian ratusan triliun rupiah per tahun ini mendekati kenyataan, maka yang hilang bukan hanya uang negara—melainkan masa depan pembangunan itu sendiri.

Post: iarsi.org