Ilustrasi by: iarsi.org


BEKASI — Indonesia dan Uni Eropa memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Setelah melalui proses perundingan hampir satu dekade, kesepakatan tersebut kini memasuki fase yang menentukan sebelum ditargetkan mulai memberikan manfaat bagi dunia usaha pada awal 2027.

Pemerintah melihat IEU-CEPA sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, serta memperkuat diversifikasi rantai pasok Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan menyebut IEU-CEPA sebagai game changer bagi perdagangan, investasi, diversifikasi rantai pasok, dan ketahanan ekonomi Indonesia di kawasan ASEAN dan Indo-Pasifik.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026 menyatakan IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi. Pemerintah memproyeksikan penandatanganan dapat dilakukan pada akhir September atau awal Oktober 2026, sedangkan implementasinya diharapkan dimulai pada awal 2027.

Kesepakatan ini menawarkan peluang besar bagi produk Indonesia. Berdasarkan data pemerintah, Uni Eropa akan meliberalisasi sekitar 98,61 persen pos tarif, yang mencakup seluruh nilai impor dari Indonesia. Produk yang berpotensi memperoleh manfaat antara lain produk pertanian dan perkebunan, tekstil, alas kaki, perikanan, komponen elektronik, furnitur, hingga berbagai produk industri.

Namun, di tengah optimisme tersebut, Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) memberikan peringatan. Kekhawatiran utama IARSI bukan pada IEU-CEPA, melainkan pada risiko bahwa akses pasar Eropa sudah semakin terbuka sementara kemampuan rantai pasok domestik belum cukup siap untuk memanfaatkannya.

Ketua IARSI Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT. menilai keberhasilan IEU-CEPA nantinya tidak cukup hanya diukur dari penurunan tarif. Indonesia harus memastikan produk yang memperoleh fasilitas tarif tersebut benar-benar mampu diproduksi, dipenuhi, ditelusuri, dan dikirim ke pasar Eropa secara kompetitif.

“Jangan sampai tarif sudah turun dan pintu pasar Eropa sudah terbuka, tetapi barang Indonesia belum siap masuk karena biaya logistik mahal, kapasitas produksi terbatas, standar belum terpenuhi, dan sistem rantai pasok belum terintegrasi,” ujar Beniadi.

Tarif Turun, Biaya Logistik Jangan Tetap Tinggi

Menurut IARSI, salah satu risiko terbesar adalah manfaat penurunan tarif tidak sepenuhnya dirasakan eksportir karena masih tingginya biaya di sepanjang rantai distribusi.

Produk yang berasal dari kawasan industri atau sentra produksi harus melewati berbagai mata rantai sebelum mencapai konsumen Eropa. Mulai dari pengangkutan bahan baku, proses produksi, pergudangan, transportasi menuju pelabuhan, handling, kepabeanan, hingga pengiriman internasional.

Jika setiap mata rantai tersebut masih menghadapi biaya tinggi atau waktu tunggu yang panjang, maka keunggulan tarif dapat kehilangan sebagian manfaatnya.

Karena itu, IARSI menilai pemerintah perlu melihat IEU-CEPA sebagai bagian dari agenda besar reformasi rantai pasok nasional.

Rantai pasok yang dibutuhkan bukan hanya bahan baku → pabrik → pelabuhan, tetapi sistem yang terintegrasi dari hulu hingga pasar akhir di Eropa.

Kapasitas Produksi Harus Mampu Mengikuti Permintaan

Kekhawatiran berikutnya adalah kemampuan industri dalam menjaga volume, kualitas, dan kontinuitas pasokan.

Pasar Eropa bukan hanya membutuhkan produk yang kompetitif dari sisi harga. Importir juga membutuhkan kepastian bahwa pemasok mampu mengirimkan produk sesuai spesifikasi, jumlah, dan jadwal yang telah disepakati.

Artinya, apabila IEU-CEPA berhasil meningkatkan permintaan terhadap produk Indonesia, industri domestik harus mampu merespons tanpa menciptakan gangguan baru pada pasokan.

Bank Indonesia sebelumnya juga menekankan bahwa potensi besar IEU-CEPA hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila Indonesia memperkuat kapasitas industri domestik dan melakukan reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing serta produktivitas. BI menilai penguatan tersebut penting agar Indonesia dapat memainkan peran lebih besar dalam Global Value Chain.

Tantangan Traceability dan Standar Eropa

IARSI juga menyoroti persoalan ketertelusuran atau traceability.

Terbukanya pasar tidak berarti seluruh produk otomatis dapat masuk tanpa persyaratan. Pelaku usaha tetap harus memenuhi berbagai ketentuan teknis, sertifikasi, keberlanjutan, dan persyaratan non-tarif yang berlaku di Uni Eropa.

Pemerintah sendiri mencatat bahwa dalam dialog dengan para Duta Besar dan perwakilan negara anggota Uni Eropa pada 21 Agustus, sejumlah isu non-tarif menjadi perhatian, termasuk sertifikasi, standardisasi, kepabeanan, dan kesiapan kementerian teknis dalam mendukung implementasi IEU-CEPA.

Karena itu, IARSI menilai sistem ketertelusuran harus dibangun dari hulu. Industri harus mampu mengetahui dari mana bahan baku berasal, bagaimana proses produksinya, bagaimana produk disimpan dan dipindahkan, hingga bagaimana produk tersebut dikirim ke konsumen.

Tanpa sistem data dan traceability yang kuat, Indonesia berisiko memiliki produk yang secara tarif kompetitif tetapi tidak mampu memenuhi persyaratan pasar.

UMKM Jangan Hanya Menjadi Penonton

Persoalan lain adalah kesiapan UMKM.

IEU-CEPA membuka peluang bagi produk nasional untuk masuk lebih luas ke pasar Uni Eropa. Pemerintah dan dunia usaha bahkan telah mendorong agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan UMKM.

Namun, kemampuan untuk menembus pasar Eropa membutuhkan lebih dari sekadar produk yang bagus. UMKM juga membutuhkan pembiayaan, sertifikasi, kapasitas produksi, pemahaman standar pasar, akses kepada pembeli, serta dukungan logistik ekspor.

Indonesia Eximbank, misalnya, telah menjalankan program pendampingan untuk membantu UMKM Indonesia memasuki pasar Eropa melalui penguatan ekosistem ekspor dan kegiatan promosi di Belanda.

APINDO juga secara aktif mendorong kesiapan sektor swasta nasional menghadapi implementasi IEU-CEPA. Dalam kunjungannya ke Brussel pada Juni 2026, APINDO membahas peluang perdagangan, investasi, keberlanjutan, pengembangan keterampilan, serta penguatan kemitraan dengan pelaku usaha Eropa.

Bagi IARSI, dukungan semacam ini perlu diperluas dengan memastikan UMKM terhubung ke rantai pasok perusahaan besar dan eksportir nasional.

Jangan Berhenti sebagai Pemasok Komoditas

IARSI juga mengingatkan agar IEU-CEPA tidak hanya meningkatkan ekspor komoditas primer.

Indonesia harus menggunakan momentum tersebut untuk memperkuat hilirisasi, meningkatkan kandungan nilai tambah, serta mendorong industri nasional masuk lebih dalam ke rantai nilai global.

Artinya, Indonesia jangan hanya mengirim bahan mentah atau produk dengan nilai tambah rendah, tetapi harus meningkatkan kemampuan memproduksi barang setengah jadi maupun barang jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Pandangan tersebut sejalan dengan kajian Bank Indonesia yang menyebut bahwa IEU-CEPA memiliki potensi meningkatkan arus modal, transfer teknologi, lapangan kerja, dan peran Indonesia dalam Global Value Chain, tetapi manfaat tersebut membutuhkan penguatan kapasitas industri domestik dan reformasi struktural.

Pekerjaan Terbesar Justru Dimulai Setelah Kesepakatan

Pemerintah sendiri menyadari bahwa tantangan IEU-CEPA bukan berhenti pada penandatanganan. Dalam perkembangan terbaru, pemerintah telah menyiapkan mekanisme implementasi terintegrasi, termasuk tim de-bottlenecking untuk menangani hambatan yang dihadapi pelaku usaha.

Para mitra Uni Eropa juga menekankan pentingnya efektivitas implementasi, termasuk penyelesaian hambatan usaha, transparansi, penyederhanaan prosedur, serta kesiapan bidang kepabeanan, standardisasi, dan sertifikasi.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kekhawatiran IARSI memiliki konteks yang lebih luas: akses pasar hanyalah satu bagian dari daya saing ekspor.

Menurut IARSI, pemerintah perlu memastikan seluruh mata rantai bergerak dalam arah yang sama.

Mulai dari ketersediaan bahan baku, kapasitas industri, kawasan produksi, pergudangan, transportasi darat, pelabuhan, kepabeanan, sistem digital, hingga jalur pelayaran internasional harus dirancang sebagai satu ekosistem.

“IEU-CEPA membuka peluang yang sangat besar. Tetapi peluang itu tidak akan otomatis menjadi ekspor. Kita harus memastikan produk Indonesia mampu memenuhi permintaan, memenuhi standar, memiliki ketertelusuran, dan dikirim dengan biaya serta waktu yang kompetitif,” kata Beniadi.

IARSI mendorong pemerintah segera membuat peta kesiapan rantai pasok untuk komoditas prioritas IEU-CEPA. Peta tersebut perlu menunjukkan sentra produksi, kapasitas industri, kebutuhan bahan baku, kesiapan sertifikasi, fasilitas pergudangan, konektivitas pelabuhan, rute ekspor, hingga potensi hambatan di setiap mata rantai.

Dengan target implementasi pada awal 2027, waktu persiapan Indonesia semakin terbatas. Terlebih, pemerintah menyebut fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa bagi Indonesia akan berakhir pada akhir 2026 sehingga keberlanjutan akses pasar menjadi semakin penting bagi dunia usaha.

Pada akhirnya, keberhasilan IEU-CEPA bukan hanya soal seberapa banyak tarif yang dihapus, tetapi seberapa besar kemampuan Indonesia mengubah akses tersebut menjadi peningkatan ekspor, investasi, nilai tambah industri, dan posisi yang lebih kuat dalam rantai pasok global.

Bagi IARSI, pesan utamanya sederhana: pasar Eropa boleh dibuka selebar-lebarnya, tetapi rantai pasok Indonesia harus sudah siap ketika pintu itu terbuka.


post:iarsi.org