BEKASI - IARSI News: Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) mengapresiasi dan mendukung rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) yang nantinya bertanggung jawab langsung kepada Presiden. IARSI menilai penguatan kelembagaan sektor migas dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus membangun rantai pasok nasional yang lebih tangguh.
Rencana pembentukan BUK Migas mencuat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Pemerintah menyampaikan bahwa lembaga tersebut dirancang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan tujuan antara lain memperkuat tata kelola serta mempercepat pengambilan keputusan strategis di sektor migas.
Ketua Umum IARSI Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT., mengatakan sektor energi memiliki posisi yang sangat penting dalam keseluruhan ekosistem rantai pasok Indonesia. Menurutnya, kelancaran distribusi barang, aktivitas industri, transportasi, pergudangan hingga perdagangan sangat bergantung pada ketersediaan energi yang stabil.
“IARSI mengapresiasi dan mendukung rencana pembentukan BUK Migas. Energi merupakan fondasi utama rantai pasok nasional. Ketika pasokan energi terganggu, dampaknya tidak berhenti pada sektor migas, tetapi dapat menjalar ke transportasi, industri, distribusi barang hingga masyarakat sebagai konsumen,” ujar Beniadi.
Menurut IARSI, perubahan kelembagaan tersebut perlu diarahkan untuk menghasilkan sistem pengelolaan migas yang lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir. Penguatan koordinasi di tingkat pusat dinilai penting agar kebijakan energi dapat lebih cepat merespons kebutuhan nasional, terutama ketika terjadi tekanan terhadap pasokan atau perubahan kondisi ekonomi global.
Energi Menentukan Biaya Logistik
IARSI menilai hubungan antara energi dan rantai pasok sangat erat. Bahan bakar menjadi salah satu komponen penting dalam operasional angkutan barang, kapal, alat berat, pergudangan, industri dan berbagai aktivitas distribusi.
Kenaikan atau ketidakpastian harga energi dapat meningkatkan biaya transportasi dan distribusi. Selanjutnya, biaya tersebut dapat masuk ke harga produksi dan harga barang yang akhirnya ditanggung konsumen.
Karena itu, menurut IARSI, ketahanan energi harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk menjaga efisiensi sekaligus ketahanan rantai pasok.
“Kita tidak bisa memisahkan kebijakan energi dengan kebijakan logistik. BBM dan gas merupakan input bagi banyak sektor. Ketika energi tersedia secara konsisten dan dengan biaya yang kompetitif, dunia usaha memiliki kepastian lebih baik dalam menyusun perencanaan produksi dan distribusi,” kata Beniadi.
IARSI menilai BUK Migas nantinya perlu memiliki orientasi yang tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga memastikan hasil produksi energi dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
Dorong Investasi dan Eksplorasi Migas
Di sisi lain, IARSI menilai pembentukan BUK Migas perlu disertai dengan kepastian regulasi dan iklim investasi yang sehat. Sektor hulu migas membutuhkan investasi besar, teknologi, tenaga ahli serta perencanaan jangka panjang.
Kepastian hukum dan kejelasan kewenangan menjadi faktor penting agar investor memiliki dasar yang kuat untuk melakukan eksplorasi maupun pengembangan lapangan migas.
IARSI menilai penguatan produksi dalam negeri akan semakin penting di tengah kebutuhan energi Indonesia yang terus berkembang. Pertumbuhan industri, pembangunan infrastruktur dan meningkatnya mobilitas barang akan meningkatkan kebutuhan terhadap energi.
Dengan demikian, penguatan sektor hulu tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan Indonesia menjaga kesinambungan pasokan energi untuk sektor produktif.
Tata Kelola Harus Jelas dan Tidak Tumpang Tindih
Meski memberikan dukungan, IARSI menekankan bahwa pembentukan lembaga baru harus diikuti desain tata kelola yang jelas.
Pembagian kewenangan antara BUK Migas, Kementerian ESDM, kementerian teknis lainnya dan pemerintah daerah harus dirumuskan secara tegas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“Yang harus dijaga adalah jangan sampai perubahan kelembagaan hanya menghasilkan perubahan nama dan struktur. Yang kita harapkan adalah perubahan kinerja. Proses perizinan lebih cepat, investasi lebih pasti, produksi meningkat, data lebih terintegrasi dan pasokan energi semakin terjamin,” ujar Beniadi.
Menurut IARSI, integrasi data juga menjadi kebutuhan penting dalam tata kelola energi modern. Data cadangan, produksi, kebutuhan industri, distribusi dan konsumsi energi perlu terhubung sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengambil keputusan.
BUK Migas Harus Terhubung dengan Rantai Pasok Nasional
IARSI juga mendorong agar keberadaan BUK Migas nantinya tidak berjalan sendiri sebagai lembaga sektor energi. Kebijakan migas perlu terhubung dengan kebijakan industri, transportasi, perdagangan, pelabuhan, kawasan industri dan pembangunan infrastruktur.
Keterhubungan tersebut penting karena energi merupakan salah satu mata rantai yang menentukan kelancaran pergerakan barang dan aktivitas ekonomi.
Dalam perspektif rantai pasok, gangguan pada energi dapat menciptakan efek domino. Gangguan pasokan BBM, misalnya, dapat memengaruhi operasional kendaraan angkutan barang, distribusi pangan, aktivitas industri dan pelayanan logistik.
Begitu pula dengan gas bumi. Ketersediaan gas yang stabil memiliki peran bagi berbagai industri yang menggunakan gas sebagai bahan bakar maupun bahan baku.
Karena itu, IARSI mendorong agar desain BUK Migas memasukkan perspektif end-to-end supply chain, sehingga kebijakan energi dapat diselaraskan dengan kebutuhan sektor riil.
Momentum Memperkuat Kedaulatan Energi
IARSI melihat rencana pembentukan BUK Migas sebagai momentum untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia.
Ketahanan energi tidak hanya berarti tersedianya cadangan atau produksi minyak dan gas, tetapi juga kemampuan negara memastikan energi dapat tersedia ketika dibutuhkan oleh masyarakat dan sektor produktif.
“Indonesia membutuhkan sistem energi yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Energi harus tersedia, distribusinya terjamin dan tata kelolanya mampu memberikan kepastian bagi industri. Dari perspektif IARSI, ini adalah bagian dari membangun kedaulatan rantai pasok nasional,” tutur Beniadi.
IARSI berharap pembahasan RUU Migas dapat menghasilkan kelembagaan yang kuat, transparan, akuntabel dan memiliki kewenangan yang jelas. Pada saat yang sama, reformasi tersebut diharapkan mampu mendorong investasi, meningkatkan produksi migas nasional serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Pada akhirnya, keberhasilan BUK Migas tidak hanya akan diukur dari perubahan struktur kelembagaan, tetapi dari dampaknya terhadap ketahanan energi dan perekonomian nasional.
Bagi IARSI, energi yang kuat merupakan prasyarat bagi rantai pasok yang kuat. Ketika pasokan energi lebih terjamin, sektor transportasi, industri, perdagangan dan distribusi memiliki fondasi yang lebih kokoh untuk bergerak. Dengan demikian, pembenahan tata kelola migas dapat menjadi salah satu bagian penting dalam membangun rantai pasok Indonesia yang lebih tangguh menghadapi berbagai tekanan ekonomi dan geopolitik global.
post: iarsi.org
