BEKASI — Tekanan harga di Indonesia mulai menunjukkan pola yang perlu diwaspadai dari perspektif rantai pasok. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen, meningkat dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 2,88 persen. Secara bulanan, inflasi Agustus tercatat 0,21 persen, sementara inflasi tahun kalender mencapai 1,86 persen.
Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) menilai kenaikan inflasi tersebut tidak cukup dibaca hanya sebagai persoalan harga di tingkat konsumen. Pergerakan harga pada tingkat produsen, pedagang besar, bahan baku, energi dan transportasi perlu diperhatikan karena tekanan pada satu mata rantai dapat diteruskan ke mata rantai berikutnya hingga akhirnya dibayar konsumen.
“Inflasi konsumen adalah bagian terakhir dari sebuah proses. Sebelum harga sampai ke masyarakat, ada perjalanan panjang mulai dari bahan baku, produksi, pergudangan, transportasi, distribusi, perdagangan besar hingga ritel. Karena itu, tekanan harga harus dilihat dari seluruh rantai pasok,” demikian pandangan IARSI.
Data BPS memperlihatkan sinyal tersebut. Pada Agustus 2026, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional meningkat 6,18 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan 5,66 persen pada Juli. Secara bulanan, IHPB juga naik 0,50 persen. Kenaikan tertinggi terjadi pada seksi bijih besi dan mineral serta listrik, gas dan air, yang mencapai 14,50 persen secara tahunan.
Sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga tahunan di tingkat perdagangan besar antara lain elpiji nonsubsidi, solar industri, beras biasa, minyak pelumas dan laptop. Pada kelompok bangunan dan konstruksi, IHPB bahkan meningkat 9,52 persen secara tahunan, antara lain dipengaruhi kenaikan harga aspal, baja tulangan, semen, pasir dan batu pecahan.
Menurut IARSI, perbedaan antara inflasi konsumen sebesar 3,19 persen dan kenaikan harga perdagangan besar sebesar 6,18 persen menunjukkan bahwa pelaku usaha menghadapi tekanan biaya yang relatif lebih tinggi sebelum barang sampai ke konsumen. Tidak seluruh kenaikan tersebut otomatis diteruskan kepada konsumen, tetapi jika berlangsung lama, tekanan margin dapat mendorong perusahaan melakukan penyesuaian harga.
Tekanan tersebut juga berkaitan dengan perkembangan harga impor. Dewan Ekonomi Nasional mencatat inflasi Indeks Harga Impor mencapai 25,45 persen secara tahunan pada kuartal II 2026, meningkat tajam dari 9,97 persen pada kuartal I. Kenaikan tersebut terutama didorong oleh harga barang modal serta bahan baku dan bahan penolong.
IARSI menilai kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya efisiensi rantai pasok sebagai instrumen pengendalian inflasi. Ketika harga energi, bahan baku atau komponen impor meningkat, ruang untuk menahan harga dapat diperbesar melalui pengurangan waktu tunggu, optimalisasi rute distribusi, konsolidasi pengiriman, pemanfaatan gudang secara efisien dan penguatan konektivitas antarmoda.
“Indonesia tidak bisa hanya mengendalikan inflasi di ujung, ketika barang sudah sampai di pasar. Pemerintah dan dunia usaha juga perlu mengendalikan biaya yang terbentuk sepanjang rantai pasok. Semakin panjang, mahal dan tidak efisien rantainya, semakin besar potensi tekanan harga yang akhirnya dibebankan kepada konsumen,” kata IARSI dalam pandangannya.
Dari sisi pangan, tekanan juga perlu mendapatkan perhatian. Dewan Ekonomi Nasional mencatat inflasi kelompok pangan bergejolak meningkat menjadi 4,06 persen secara tahunan pada Agustus dari 2,52 persen pada Juli. Kenaikan tersebut antara lain berkaitan dengan meningkatnya permintaan, kendala produksi sejumlah komoditas hortikultura dan risiko El Niño.
BPS juga mencatat harga beras premium di tingkat penggilingan pada Agustus mencapai rata-rata Rp15.062 per kilogram, naik 1,22 persen dibandingkan Juli. Sementara beras medium mencapai Rp13.897 per kilogram atau meningkat 1,48 persen secara bulanan.
Bagi IARSI, kondisi ini menunjukkan bahwa strategi pengendalian inflasi harus semakin terintegrasi dengan kebijakan rantai pasok pangan. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan stok, memperkuat jaringan gudang dan distribusi, memperbaiki konektivitas daerah produksi dengan pusat konsumsi, serta mengantisipasi gangguan cuaca yang dapat memengaruhi produksi maupun transportasi.
Di sisi lain, Bank Indonesia menilai inflasi Agustus masih berada dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen. Bank sentral juga menyatakan inflasi diperkirakan tetap terkendali dalam kisaran sasaran pada 2026 dan 2027.
Namun, IARSI mengingatkan bahwa stabilitas inflasi tidak boleh membuat pemerintah dan pelaku usaha mengabaikan tekanan biaya di sepanjang rantai pasok. Justru ketika inflasi konsumen masih relatif terkendali, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki efisiensi logistik dan memperkuat ketahanan pasokan.
“Menjaga inflasi bukan hanya soal menjaga harga di pasar. Yang harus dijaga adalah kemampuan sistem ekonomi menghasilkan dan mendistribusikan barang dengan biaya yang efisien. Jika rantai pasok kuat, guncangan harga dari energi, pangan maupun pasar global akan lebih mudah diserap tanpa langsung membebani masyarakat,” tegas IARSI.
Ke depan, indikator seperti harga perdagangan besar, harga produsen, biaya energi, ongkos transportasi dan harga impor perlu dipantau secara bersamaan dengan inflasi konsumen. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat mendeteksi tekanan harga lebih awal sebelum akhirnya berubah menjadi kenaikan harga yang lebih luas di tingkat masyarakat.
poat: iarsi.org
