dok. Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara, di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Selasa (15/9)


BEKASI - IARSI News: Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara kembali menempatkan isu kepastian kebijakan fiskal sebagai perhatian dunia usaha. Bagi pelaku industri dan rantai pasok, perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan tidak hanya menyangkut arah pengelolaan APBN, tetapi juga menyentuh kepastian pajak, pembiayaan, subsidi energi, arus barang, investasi hingga biaya distribusi.

Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026 menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam konferensi pers pertamanya, Suahasil menegaskan keberlanjutan kebijakan fiskal dan mempertahankan target defisit APBN 2026 sebesar 2,85 persen terhadap PDB. Reuters juga melaporkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan kebijakan penempatan dana pemerintah pada bank-bank BUMN.

Ketua Umum Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI), Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT., menilai pergantian Menteri Keuangan perlu diikuti dengan kesinambungan kebijakan yang memberikan kepastian kepada dunia usaha.

Menurut Beniadi, rantai pasok nasional sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan fiskal karena hampir seluruh aktivitas distribusi barang memiliki keterkaitan dengan pajak, biaya energi, pembiayaan, impor bahan baku, belanja pemerintah dan investasi infrastruktur.

“IARSI melihat kepastian fiskal sebagai salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan rantai pasok. Dunia usaha membutuhkan kebijakan yang konsisten agar dapat menyusun biaya produksi, pengadaan, transportasi, pergudangan dan distribusi secara lebih terukur,” ujar Beniadi.

Ia menambahkan, kepastian tersebut menjadi semakin penting ketika dunia usaha menghadapi tekanan dari nilai tukar, harga energi, biaya pembiayaan dan ketidakpastian ekonomi global.

“Yang dibutuhkan bukan hanya perubahan angka dalam APBN, tetapi bagaimana kebijakan fiskal tersebut benar-benar mengalir ke sektor produktif. Kalau transmisi kebijakan berhenti di sektor keuangan dan tidak sampai kepada industri, distributor, logistik dan UMKM, maka dampaknya terhadap rantai pasok akan terbatas,” kata Beniadi.

Dari sisi APBN, Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp2.055,6 triliun atau sekitar 65 persen dari target. Belanja negara berada di sekitar Rp2.295 triliun sehingga defisit tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB. Pendapatan negara tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara belanja tumbuh 17,1 persen.

Kondisi tersebut menjadi konteks penting bagi dunia usaha karena kualitas pengelolaan APBN akan memengaruhi ruang pemerintah dalam memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, subsidi dan kompensasi energi, perlindungan sosial maupun berbagai program yang menjaga daya beli.

Beniadi menilai, dari perspektif rantai pasok, belanja negara harus semakin diarahkan agar memberikan efek berganda terhadap aktivitas ekonomi. Infrastruktur logistik, konektivitas transportasi, digitalisasi perdagangan, efisiensi pelabuhan, pergudangan dan dukungan terhadap produksi domestik menjadi bagian yang menurut IARSI perlu memperoleh perhatian.

“APBN harus memiliki daya dorong terhadap pergerakan barang. Ketika anggaran pemerintah mampu memperbaiki konektivitas dan menurunkan biaya distribusi, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan logistik, tetapi juga industri, UMKM, pedagang dan konsumen,” jelasnya.

Selain belanja negara, kepastian perpajakan juga menjadi faktor penting. Suahasil sebelumnya menegaskan bahwa pengembalian kelebihan pembayaran pajak akan dilakukan sesuai ketentuan. Pemerintah juga memiliki PMK Nomor 28 Tahun 2026 yang mengatur tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak serta bertujuan meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

Bagi IARSI, kepastian proses perpajakan berhubungan langsung dengan arus kas perusahaan. Pengembalian pajak yang tepat waktu, misalnya, dapat membantu perusahaan mempertahankan likuiditas untuk pembelian bahan baku, pembayaran jasa transportasi, pergudangan maupun kebutuhan operasional lainnya.

“Dalam rantai pasok, likuiditas adalah bahan bakar yang membuat barang terus bergerak. Ketika arus kas perusahaan terganggu, dampaknya bisa merambat ke pemasok, transporter, gudang sampai distributor. Karena itu kepastian administrasi dan pengembalian pajak juga memiliki dimensi rantai pasok,” ujar Beniadi.

Di sisi lain, pemerintah mempertahankan kebijakan penempatan dana sebesar Rp200 triliun pada bank-bank milik negara hingga Juli 2027. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendukung transmisi ke perekonomian.

IARSI memandang kebijakan likuiditas perlu diikuti dengan penyaluran pembiayaan yang benar-benar masuk ke kegiatan produktif. Dunia usaha membutuhkan akses pembiayaan untuk menjaga persediaan, memperluas kapasitas gudang, membeli armada, meningkatkan teknologi serta memperkuat jaringan distribusi.

Pada saat bersamaan, kondisi moneter juga menjadi bagian dari lingkungan usaha. Bank Indonesia pada RDG 18–19 Agustus 2026 mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen, dengan Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen.

Rapat Dewan Gubernur BI untuk September 2026 berlangsung pada 22–23 September. Dengan demikian, pada saat artikel ini disusun, keputusan terbaru untuk September belum menjadi dasar untuk menyimpulkan perubahan suku bunga. Kondisi tersebut membuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi salah satu perhatian dunia usaha.

Beniadi mengatakan, kombinasi kebijakan fiskal dan moneter perlu memperhatikan kebutuhan nyata rantai pasok nasional.

“Rantai pasok membutuhkan tiga hal secara bersamaan: kepastian regulasi, biaya yang kompetitif dan akses pembiayaan. Kalau salah satunya terganggu, efisiensi distribusi bisa ikut terganggu,” katanya.

Menurutnya, tantangan berikutnya bukan sekadar menjaga agar APBN tetap terkendali, tetapi memastikan kebijakan fiskal mampu menciptakan efek ekonomi yang terasa sampai ke lapisan produksi dan distribusi.

IARSI juga menilai pergantian Menteri Keuangan perlu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Kebijakan fiskal, perdagangan, energi, transportasi, industri dan investasi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri karena semuanya bertemu dalam satu ekosistem rantai pasok.

“Indonesia tidak cukup hanya memiliki APBN yang sehat. Kita membutuhkan APBN yang mampu memperkuat ekosistem produksi dan distribusi nasional. Ukuran akhirnya adalah apakah biaya logistik bisa ditekan, barang tersedia, industri tetap bergerak dan dunia usaha memperoleh kepastian untuk berinvestasi,” tegas Beniadi.

Dengan posisi tersebut, IARSI menilai keberlanjutan kebijakan fiskal menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga ketahanan rantai pasok nasional. Pergantian pejabat dapat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan, tetapi bagi pelaku usaha, yang paling menentukan adalah konsistensi kebijakan dan kepastian implementasinya.

Di tengah tekanan ekonomi global, volatilitas energi, dinamika nilai tukar dan kebutuhan pembiayaan pembangunan, kepastian fiskal akan menjadi salah satu faktor yang menentukan seberapa kuat Indonesia menjaga kelancaran arus barang dari pusat produksi hingga konsumen.

Bagi IARSI, kebijakan fiskal pada akhirnya harus mampu menjawab kebutuhan paling mendasar dari ekonomi riil: barang dapat diproduksi, dibiayai, dipindahkan dan diterima pasar dengan biaya yang efisien serta kepastian yang terukur.\


post: iarsi.org