BEKASI - IARSI News: Persoalan kelebihan kapasitas industri global kembali menjadi perhatian serius setelah isu tersebut menjadi salah satu agenda utama Pertemuan Menteri Perdagangan G20 di Milwaukee, Amerika Serikat, 30 September–1 Oktober 2026. Indonesia menilai persoalan excess capacity membutuhkan penanganan bersama karena dampaknya tidak hanya menyangkut produksi, tetapi juga dapat merembet ke perdagangan, harga, investasi, tenaga kerja, dan rantai pasok antarnegara.
Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) menilai perkembangan tersebut perlu menjadi peringatan bagi Indonesia. Ketika kapasitas produksi sejumlah industri global tumbuh lebih cepat dibandingkan kemampuan pasar menyerap produk, negara dengan pasar domestik besar seperti Indonesia berpotensi menjadi sasaran limpahan barang.
Ketua Umum IARSI, Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT., berpandangan bahwa persoalan kelebihan kapasitas global tidak boleh dilihat hanya sebagai persoalan perdagangan. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan persoalan strategis rantai pasok karena perubahan arah arus barang global dapat langsung memengaruhi industri domestik, distribusi, harga, pergudangan, pelabuhan hingga struktur pasar nasional.
Dalam pandangan Beniadi, Indonesia perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya pergeseran pasar ketika produsen global mencari negara tujuan baru untuk menyerap kapasitas produksi yang berlebih. Jika tidak diantisipasi sejak awal, Indonesia berpotensi menjadi pasar penampungan produk global, sementara industri dalam negeri justru menghadapi tekanan untuk mempertahankan kapasitas produksinya.
Kekhawatiran tersebut memiliki dasar dalam pembahasan G20. Dalam Chair’s Statement G20 Trade Ministerial, negara-negara anggota membahas secara khusus persoalan structural excess capacity and production. G20 menyatakan persoalan tersebut telah memburuk sejak 2016 dan berdampak terhadap berbagai industri domestik serta rantai pasoknya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Indonesia tidak ingin persoalan excess capacity ditangani hanya berdasarkan tuduhan atau label politik. Pemerintah mendorong diagnosis berdasarkan data dan bukti sektoral, termasuk melihat dinamika permintaan dan penawaran, tingkat utilisasi kapasitas, perilaku pasar, serta faktor yang mendorong peningkatan produksi.
Bagi IARSI, pendekatan tersebut penting karena setiap sektor memiliki karakteristik rantai pasok yang berbeda. Kelebihan kapasitas pada baja, petrokimia, elektronik, tekstil, kendaraan, maupun produk manufaktur lainnya tidak dapat diperlakukan dengan satu resep yang sama.
Ketua Umum IARSI menilai pemerintah perlu membangun sistem peringatan dini terhadap sektor-sektor yang mulai menunjukkan gejala tekanan akibat perubahan produksi global. Indikatornya antara lain lonjakan impor, perubahan harga yang tidak biasa, peningkatan kapasitas produksi negara pemasok, penurunan utilisasi industri domestik, hingga perubahan rute perdagangan internasional.
Menurut Beniadi, Indonesia tidak perlu menunggu sampai produk murah membanjiri pasar untuk kemudian mengambil tindakan. Antisipasi harus dimulai ketika perubahan struktur produksi dan perdagangan global mulai terlihat. Dengan demikian, kebijakan perdagangan dapat disiapkan berdasarkan data sebelum dampaknya meluas ke industri nasional.
Namun, Indonesia juga perlu melihat persoalan tersebut dari sisi yang lebih luas. Ketika terjadi ketidakseimbangan antara kapasitas produksi dan permintaan global, persaingan tidak lagi hanya terjadi pada tingkat harga. Persaingan dapat bergeser ke biaya logistik, kecepatan pengiriman, kedekatan dengan konsumen, fasilitas pergudangan, pembiayaan perdagangan, hingga kemampuan mengendalikan jaringan distribusi.
Di titik inilah rantai pasok nasional menjadi faktor strategis. Industri Indonesia tidak cukup hanya memiliki kapasitas produksi. Industri juga harus memiliki akses bahan baku yang kompetitif, energi yang tersedia, transportasi barang yang efisien, pelabuhan yang produktif, pergudangan yang memadai, serta sistem distribusi yang mampu menghubungkan kawasan industri dengan pasar domestik dan ekspor.
Beniadi menekankan bahwa daya tahan industri Indonesia pada akhirnya sangat ditentukan oleh efisiensi rantai pasok. Jika biaya logistik domestik masih tinggi, waktu distribusi panjang, dan konektivitas antarkawasan belum optimal, industri nasional akan semakin sulit menghadapi produk global yang masuk dengan harga kompetitif.
Karena itu, menurut IARSI, penguatan industri harus berjalan beriringan dengan pembenahan rantai pasok. Perlindungan industri tanpa memperbaiki efisiensi distribusi hanya akan memberikan ruang bernapas sementara, tetapi tidak menyelesaikan persoalan daya saing dalam jangka panjang.
IARSI juga menilai pemerintah perlu melakukan pemetaan sektor-sektor yang paling rentan terhadap limpahan produk global. Pemetaan tersebut sebaiknya tidak berhenti pada data impor, tetapi mencakup kapasitas produksi global, perkembangan harga internasional, subsidi di negara asal, perubahan rute perdagangan, kapasitas pelabuhan, serta pola pergerakan barang menuju pasar Indonesia.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah memperkuat instrumen pengamanan perdagangan tanpa mengganggu kebutuhan industri nasional. Pemerintah telah menegaskan bahwa perlindungan terhadap industri harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan WTO, sehingga kebijakan perdagangan tidak berubah menjadi perang dagang.
Ketua Umum IARSI berpandangan bahwa Indonesia harus membedakan antara impor yang memperkuat industri dengan impor yang hanya memperbesar ketergantungan pasar. Bahan baku, komponen, dan barang modal yang dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional memiliki fungsi berbeda dengan produk jadi yang berpotensi menggantikan produksi domestik.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar Indonesia tidak mengambil kebijakan perdagangan secara reaktif. Yang harus diperkuat adalah kemampuan Indonesia mengendalikan struktur rantai pasoknya sendiri, sehingga arus barang dari luar negeri dapat memberikan nilai tambah bagi ekonomi domestik.
Risiko pasar limpahan juga perlu dilihat bersamaan dengan kondisi perdagangan Indonesia. Pada Agustus 2026, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$3,55 miliar. Ekspor meningkat 6,72 persen secara tahunan menjadi US$26,61 miliar, sementara impor tumbuh 19,09 persen menjadi US$23,06 miliar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tetap membutuhkan impor, khususnya untuk bahan baku dan barang modal yang mendukung kegiatan industri. Karena itu, tantangannya bukan menutup pintu perdagangan, melainkan memastikan struktur perdagangan mampu memperkuat kapasitas produksi domestik.
IARSI menilai Indonesia justru harus menggunakan situasi global tersebut sebagai momentum untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok. Barang impor yang masuk harus mampu melengkapi kebutuhan produksi nasional, sementara industri domestik harus didorong naik kelas agar tidak hanya menjadi pasar akhir bagi produk global.
Indonesia juga perlu meningkatkan kemampuan traceability dan pemantauan asal barang. Ketika berbagai negara mulai memperketat pengawasan terhadap subsidi, praktik perdagangan yang tidak adil, dan asal-usul produk, kemampuan mengetahui dari mana barang berasal, bagaimana diproduksi, serta melalui jalur mana barang masuk menjadi bagian penting dari keamanan rantai pasok.
Beniadi menilai era persaingan industri ke depan tidak cukup dimenangkan dengan membangun pabrik. Negara yang mampu mengintegrasikan produksi, bahan baku, energi, transportasi, pelabuhan, pergudangan, data perdagangan, dan pasar akan memiliki ketahanan yang lebih besar ketika terjadi guncangan global.
Dengan pasar domestik yang besar dan posisi Indonesia sebagai salah satu ekonomi terbesar di Asia, Indonesia memang memiliki daya tarik besar bagi produsen global. Namun, daya tarik tersebut harus dimanfaatkan sebagai kekuatan tawar, bukan membuat Indonesia hanya berfungsi sebagai tempat penyerapan kelebihan produksi negara lain.
Karena itu, IARSI mendorong pemerintah dan pelaku usaha memperkuat sistem peringatan dini rantai pasok nasional. Sistem tersebut perlu menggabungkan data produksi global, perdagangan, impor, harga, logistik, pelabuhan, pergudangan, dan kapasitas industri domestik agar potensi tekanan dapat diketahui lebih cepat.
Bagi Ketua Umum IARSI, persoalan excess capacity global harus dibaca sebagai alarm strategis. Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi basis produksi dan distribusi regional, tetapi peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan jika industri nasional memiliki rantai pasok yang efisien, fleksibel, dan mampu menghadapi perubahan arus perdagangan dunia.
Dengan demikian, ancaman sebenarnya bukan semata-mata datangnya barang dari luar negeri. Ancaman yang lebih besar adalah ketika perubahan peta produksi dunia berlangsung lebih cepat daripada kemampuan Indonesia membaca dan menyesuaikan rantai pasoknya.
Jika rantai pasok nasional kuat, Indonesia dapat memanfaatkan perubahan tersebut untuk menarik investasi, memperluas produksi, dan masuk lebih dalam ke rantai nilai global. Namun jika kesiapan tidak dibangun sejak sekarang, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar limpahan ketika dunia menghadapi kelebihan kapasitas industri.
posr: iarsi.org