BEKASI, IARSI News: 7 Oktober 2026 — Kementerian Perhubungan mencatat 607.984 kendaraan angkutan barang melakukan pelanggaran sepanjang 1 Januari hingga 2 Oktober 2026. Data tersebut dinilai menjadi sinyal penting bahwa persoalan transportasi barang di Indonesia tidak cukup diselesaikan melalui penindakan di jalan, tetapi membutuhkan pembenahan rantai suplai dari hulu hingga hilir.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pelanggaran tersebut terdiri atas sejumlah kategori. Sekitar 399.596 kendaraan atau 50,12 persen terkait dokumen, 386.859 kendaraan atau 48,52 persen terkait daya angkut, 6.687 kendaraan atau 0,84 persen terkait dimensi, dan 4.065 kendaraan atau 0,51 persen terkait tata cara muat.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan angkutan barang memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar isu Over Dimension Over Loading (ODOL). Kepatuhan dokumen, kesesuaian daya angkut dan proses pemuatan merupakan bagian dari tata kelola rantai suplai yang melibatkan banyak pihak sebelum kendaraan bergerak di jalan.
IARSI: Persoalan Harus Dilihat dari Hulu
Ketua Umum Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI), Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT., menilai data tersebut perlu dibaca sebagai indikator bahwa pembenahan sistem logistik nasional harus dilakukan secara lebih menyeluruh.
Menurutnya, persoalan angkutan barang tidak semestinya hanya dilihat dari perilaku kendaraan dan pengemudi ketika berada di jalan. Proses yang terjadi sebelum kendaraan berangkat juga harus menjadi bagian dari evaluasi.
“Kita perlu mengubah cara pandang. Jangan hanya bertanya mengapa truk melanggar, tetapi juga mengapa sistem memungkinkan pelanggaran itu terjadi. Kita perlu melihat siapa yang menentukan berat muatan, bagaimana barang ditimbang, bagaimana kendaraan dipilih, bagaimana target waktu ditetapkan, dan bagaimana biaya transportasi dihitung. Semua itu merupakan bagian dari rantai suplai.”
Menurut Beniadi, rantai tanggung jawab dalam transportasi barang melibatkan pemilik barang, shipper, produsen, warehouse, perusahaan logistik, transporter, operator terminal hingga regulator.
Karena itu, pembenahan tidak dapat dibebankan hanya kepada pengemudi atau perusahaan angkutan.
Zero ODOL Harus Menjadi Momentum Pembenahan Rantai Suplai
IARSI memandang kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai momentum untuk memperbaiki proses logistik secara lebih mendasar.
Persoalan kelebihan muatan dapat berkaitan dengan berbagai keputusan di sepanjang rantai suplai, mulai dari volume barang, metode konsolidasi, kapasitas kendaraan, proses pemuatan, target waktu pengiriman hingga struktur biaya transportasi.
“Zero ODOL harus kita jadikan momentum untuk memperbaiki desain rantai suplai. Kalau hanya kendaraan yang ditertibkan sementara proses di belakangnya tidak berubah, persoalan akan terus berulang,” kata Beniadi.
Menurutnya, pembagian tanggung jawab harus dibuat lebih jelas. Pemilik barang dan shipper perlu memastikan informasi mengenai muatan akurat. Warehouse harus memiliki proses penimbangan dan pencatatan yang benar. Transporter harus memastikan kendaraan sesuai dengan karakteristik muatan, sementara pemerintah perlu menyediakan standar, sistem pengawasan dan mekanisme penegakan yang konsisten.
Dari Penindakan ke Compliance by Design
IARSI mendorong perubahan pendekatan dari penindakan setelah pelanggaran terjadi menuju compliance by design, yakni kepatuhan dibangun sejak awal proses logistik.
Penerapannya dapat dilakukan melalui pencatatan berat dan dimensi barang di titik asal, digitalisasi dokumen pengiriman, penimbangan sebelum kendaraan berangkat, pencocokan kapasitas kendaraan dengan karakteristik muatan serta integrasi data antara shipper, warehouse dan transporter.
Pemanfaatan teknologi Weigh In Motion (WIM) juga dapat diperluas sebagai bagian dari sistem pengawasan berbasis data.
“Kita perlu bergerak dari sistem yang reaktif menjadi sistem yang preventif. Idealnya, sebelum truk berangkat, sistem sudah mengetahui apa yang dibawa, berapa beratnya, kendaraan apa yang digunakan dan apakah kendaraan tersebut sesuai dengan muatannya,” ujar Beniadi.
Dengan pendekatan tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika kendaraan sudah berada di jalan, tetapi dapat dimulai sejak barang dipersiapkan dan dimuat.
Integrasi Data Menjadi Infrastruktur Logistik
Menurut IARSI, digitalisasi merupakan salah satu kunci untuk membangun sistem angkutan barang yang lebih transparan dan preventif.
Langkah integrasi data Weigh In Motion (WIM) dengan sistem penyeberangan ASDP/Ferizy dapat menjadi salah satu contoh bagaimana teknologi digunakan untuk mencegah kendaraan dengan muatan berlebih memasuki tahapan distribusi berikutnya.
Namun, IARSI menilai integrasi perlu dikembangkan lebih jauh dengan menghubungkan data yang relevan mengenai muatan, dimensi, dokumen, kendaraan, pemilik barang, transporter, terminal dan perjalanan barang.
“Kita tidak kekurangan data. Tantangannya adalah bagaimana data yang sudah ada dapat saling terhubung dan digunakan untuk mengambil keputusan. Integrasi data harus menjadi bagian dari infrastruktur logistik nasional,” tutur Beniadi.
Dengan semakin baiknya supply chain visibility, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara lebih tepat sasaran, sementara pelaku usaha memperoleh kepastian yang lebih baik dalam merencanakan distribusi.
Struktur Insentif Juga Harus Diperbaiki
IARSI juga melihat perlunya evaluasi terhadap struktur insentif dalam industri angkutan barang.
Tekanan biaya dan target waktu pengiriman dapat menciptakan dorongan bagi sebagian pelaku untuk memaksimalkan muatan dalam satu perjalanan. Karena itu, penertiban kendaraan perlu diikuti dengan pembenahan hubungan bisnis antara pemilik barang dan transporter.
“Kalau struktur insentifnya masih mendorong orang untuk mengangkut sebanyak mungkin dalam satu perjalanan, kita sedang melawan logika ekonominya. Regulasi harus memperbaiki insentif tersebut,” jelas Beniadi.
IARSI mendorong agar kontrak antara pemilik barang dan transporter mencantumkan tanggung jawab kepatuhan secara jelas. Di sisi lain, perusahaan yang memiliki rekam jejak kepatuhan perlu memperoleh insentif yang proporsional.
Langkah tersebut penting untuk menciptakan level playing field, sehingga perusahaan yang menjalankan kepatuhan tidak berada pada posisi yang kurang kompetitif dibandingkan perusahaan yang mengabaikan aturan.
Penguatan Multimoda untuk Mengurangi Tekanan pada Jalan
Pembenahan ODOL juga perlu dibarengi dengan pengembangan sistem distribusi multimoda.
IARSI menilai tidak seluruh barang harus diangkut menggunakan truk secara langsung dari titik asal ke tujuan. Untuk karakteristik volume, jarak dan komoditas tertentu, kereta barang, short sea shipping, dry port, distribution center dan terminal logistik dapat menjadi alternatif.
“Zero ODOL tidak akan optimal jika seluruh beban distribusi tetap dipaksakan ke jalan. Kita perlu memperbesar pilihan moda dan membangun sistem multimoda yang benar-benar terintegrasi,” kata Beniadi.
Penguatan multimoda, menurut IARSI, bukan hanya solusi untuk mengurangi beban jalan, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi, keselamatan dan ketahanan rantai suplai.
Keberhasilan Tidak Cukup Diukur dari Jumlah Penindakan
IARSI juga mendorong agar keberhasilan kebijakan Zero ODOL tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan yang diperiksa atau ditindak.
Indikator keberhasilan perlu mencakup penurunan tingkat pelanggaran, kecelakaan angkutan barang, kerusakan jalan, biaya logistik dan lead time, sekaligus peningkatan keandalan distribusi dan penggunaan moda alternatif.
“Kita jangan sampai berhasil menurunkan angka ODOL tetapi biaya logistik justru meningkat tajam atau distribusi barang terganggu. Ukuran keberhasilan harus melihat keseluruhan kinerja rantai suplai,” tegas Beniadi.
Dengan ukuran yang lebih komprehensif, pemerintah dapat melihat apakah kebijakan yang diterapkan benar-benar meningkatkan kinerja logistik nasional atau hanya memindahkan persoalan dari satu titik ke titik lainnya.
Perlu Kolaborasi Lintas Ekosistem
IARSI merekomendasikan penguatan koordinasi antara pemerintah, pemerintah daerah, pemilik barang, asosiasi industri, transporter, perusahaan logistik, operator terminal dan pelabuhan, pergudangan, akademisi serta asosiasi profesi.
Kolaborasi tersebut diperlukan karena persoalan transportasi barang bersifat lintas sektor. Perubahan pada satu titik dalam rantai suplai dapat menimbulkan dampak pada titik lainnya.
IARSI juga siap berkontribusi melalui kajian, pengembangan kompetensi, dialog antara regulator dan industri serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis perspektif rantai suplai.
Menuju Rantai Suplai yang Resilient
Bagi IARSI, angka 607.984 pelanggaran seharusnya tidak hanya dilihat sebagai angka penindakan. Data tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi titik-titik kelemahan dalam sistem logistik nasional.
Pembenahan dari hulu, integrasi data, peningkatan transparansi, penguatan multimoda dan pembagian tanggung jawab yang jelas di sepanjang rantai suplai menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus efisiensi.
“Tujuan akhir pembenahan transportasi barang bukan sekadar membuat kendaraan patuh. Tujuannya adalah menciptakan rantai suplai yang aman, efisien, transparan dan dapat diprediksi. Karena itu, pembenahan harus dimulai dari hulu dan melibatkan seluruh ekosistem,” pungkas Beniadi.
IARSI memandang agenda Zero ODOL pada akhirnya perlu ditempatkan dalam agenda yang lebih besar, yaitu membangun rantai suplai nasional yang aman, efisien, kompetitif dan resilient.
“Kita harus melihat kendaraan sebagai bagian dari sebuah sistem. Kalau ingin memperbaiki kendaraan, perbaiki pula proses yang menghasilkan muatannya. Kalau ingin memperbaiki transportasi, perbaiki pula rantai suplai yang berada di belakangnya. Di situlah pembenahan logistik harus dimulai dari hulu.”
post: iarsi.org
