BEKASI, IARSI News, 31 Oktober 2026 — Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) mengapresiasi langkah pemerintah memfasilitasi distribusi pangan antardaerah melalui pengiriman 7 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat konektivitas pasokan, mengurangi kesenjangan harga antarwilayah, serta menjaga keterjangkauan pangan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Ketua Umum IARSI, Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT., menilai bahwa keberhasilan pengendalian harga pangan tidak cukup diukur dari ketersediaan stok di daerah sentra produksi. Pemerintah juga perlu memastikan komoditas dapat dikirim dengan biaya efisien, tiba tepat waktu, dan tersedia bagi masyarakat dengan harga yang wajar.
Beniadi mengatakan “Distribusi pangan antardaerah merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Namun, upaya mengatasi disparitas harga harus disertai pembenahan rantai pasok secara menyeluruh, mulai dari sentra produksi, pergudangan, transportasi, pelabuhan, hingga pasar konsumen. Efisiensi logistik harus menjadi bagian utama dari kebijakan stabilisasi pangan,”
Harga cabai Rp150.000 per kilogram menjadi alarm distribusi
Kementerian Perdagangan pada 30 Oktober 2026 mengumumkan fasilitasi pengiriman 7 ton cabai rawit dari Probolinggo ke Halmahera Utara. Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga cabai rawit di Halmahera Utara berada di kisaran Rp150.000 per kilogram pada 27 Oktober 2026.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa fasilitasi tersebut ditujukan untuk menghubungkan daerah sentra produksi dengan wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan. Program ini dilaksanakan bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara dan didukung Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Pemerintah juga memperkuat kerja sama perdagangan antardaerah untuk menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, menyambut baik fasilitasi tersebut karena diharapkan membantu kelancaran pasokan dan pengendalian harga di daerahnya.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa kesenjangan harga pangan tidak selalu dapat dijelaskan hanya oleh ketersediaan produksi nasional. Jarak geografis, pilihan moda transportasi, biaya bongkar muat, waktu pengiriman, dan kebutuhan penanganan komoditas yang mudah rusak turut menentukan harga akhir yang dibayar konsumen.
Dewan Ekonomi Nasional mencatat tekanan harga belum merata
Tantangan distribusi tersebut diperkuat oleh laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengenai pemantauan harga pangan minggu keempat Oktober 2026. Dalam laporan yang diterbitkan pada 26 Oktober, DEN mencatat harga cabai merah dan cabai rawit secara bulanan masing-masing meningkat 24,1 persen dan 8,5 persen, meskipun secara mingguan mulai menurun.
DEN juga mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang melibatkan cabai merah di 327 kabupaten/kota, cabai rawit di 269 kabupaten/kota, dan beras di 138 kabupaten/kota. Laporan tersebut mengidentifikasi biaya logistik serta lamanya distribusi menuju wilayah yang bukan sentra produksi sebagai sebagian faktor yang mendorong tingginya harga cabai.
Temuan itu menunjukkan pentingnya membedakan antara kondisi pasokan nasional dan kondisi pasokan di setiap daerah. Ketersediaan komoditas di wilayah produsen tidak otomatis menjamin harga terjangkau di wilayah tujuan apabila konektivitas distribusi belum efisien.
DEN juga menyoroti potensi tekanan harga menjelang Natal dan Tahun Baru, termasuk risiko pada komoditas pangan yang permintaannya meningkat. Oleh sebab itu, kebijakan distribusi perlu direncanakan berdasarkan proyeksi kebutuhan, kapasitas pengiriman, dan risiko gangguan pasokan, bukan hanya menunggu kenaikan harga terjadi.
Sumber: Dewan Ekonomi Nasional — Pemantauan Harga Pangan Minggu IV Oktober 2026.
Bapanas memperkuat fasilitasi distribusi dan intervensi pasar
Badan Pangan Nasional juga memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga melalui Fasilitasi Distribusi Pangan serta Gerakan Pangan Murah. Pada 26 Oktober 2026, Bapanas menyampaikan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah telah mencapai 61,6 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), sedangkan cabai merah keriting mencapai 43,03 persen di atas acuannya.
Sebelumnya, pada 15 Oktober, Bapanas menjelaskan bahwa dukungan biaya pengiriman dapat digunakan untuk membantu mengalirkan pasokan dari daerah sentra produksi ke wilayah yang mengalami defisit. Pendekatan ini penting karena biaya distribusi yang tinggi dapat membuat pasokan dari daerah surplus sulit bersaing secara komersial di daerah tujuan.
IARSI: dukungan pemerintah perlu disertai evaluasi biaya per kilogram komoditas yang dikirim, ketepatan waktu pengiriman, volume pasokan yang benar-benar diterima, dan perubahan harga setelah intervensi. Dengan demikian, efektivitas anggaran dapat dinilai secara lebih objektif.
Fasilitasi distribusi juga perlu melibatkan pemerintah daerah, produsen, kelompok tani, distributor, penyedia jasa transportasi, dan pedagang. Kerja sama antardaerah akan lebih berkelanjutan apabila memiliki kepastian volume, jadwal pengiriman, pembeli di daerah tujuan, serta mekanisme penetapan harga yang transparan.
Sumber:
Biaya logistik perlu ditekan melalui pembenahan sistem
Persoalan disparitas harga pangan juga berkaitan dengan tantangan logistik nasional. Laporan kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat bahwa angka biaya logistik Indonesia yang menjadi rujukan terakhir dalam laporan tersebut adalah sekitar 14,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), berdasarkan data 2023. Laporan itu juga menyebutkan bahwa data realisasi resmi untuk 2025 belum tersedia ketika laporan disusun.
Angka tersebut perlu dibaca sesuai tahun datanya, bukan dianggap sebagai pengukuran aktual biaya logistik pada 2026. Meski demikian, tingginya beban logistik yang tercatat dalam data historis menjadi alasan penting untuk terus memperbaiki efisiensi rantai pasok.
Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, pembenahan harus mencakup integrasi transportasi darat, laut, dan udara, penguatan fasilitas penyimpanan, peningkatan utilisasi angkutan, serta pengurangan waktu tunggu di simpul distribusi. Penentuan moda juga harus mempertimbangkan karakteristik barang. Komoditas mudah rusak seperti cabai membutuhkan penanganan dan waktu pengiriman yang berbeda dari barang yang dapat disimpan dalam jangka panjang.
IARSI memandang bahwa penghematan biaya logistik perlu diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Penurunan ongkos angkut tidak akan otomatis menurunkan harga eceran apabila tidak disertai persaingan usaha yang sehat, transparansi biaya, dan pengawasan distribusi hingga pasar akhir.
Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian — Laporan Kinerja 2025, bagian capaian biaya logistik.
Bank Indonesia berperan dalam pemantauan harga dan koordinasi daerah
Bank Indonesia menyediakan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) sebagai sarana pemantauan harga berbagai komoditas pangan di pasar dan daerah. Data tersebut dapat digunakan bersama informasi pasokan, produksi, dan arus pengiriman untuk mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan intervensi.
Dalam kasus pengiriman cabai ke Halmahera Utara, kerja sama Kemendag dengan Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam merespons tekanan harga. Dukungan kebijakan akan lebih efektif jika data harga terhubung dengan informasi volume pasokan, kapasitas angkutan, biaya distribusi, serta perkiraan permintaan.
IARSI mendorong agar pemanfaatan data tersebut diperluas ke perencanaan rantai pasok yang lebih antisipatif. Pemerintah daerah dan pelaku usaha perlu memiliki informasi yang cukup untuk menentukan kapan pasokan harus dikirim, berapa volume yang diperlukan, dan moda transportasi mana yang paling efisien.
Sumber: Bank Indonesia — Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional.
IARSI mendorong evaluasi distribusi berbasis hasil
Untuk memastikan upaya pemerataan harga memberikan dampak berkelanjutan, IARSI mendorong pemerintah mengembangkan evaluasi distribusi pangan berdasarkan indikator yang terukur.
Pertama, pemerintah perlu mengukur selisih harga komoditas antara daerah produsen dan daerah konsumen, termasuk perubahan sebelum dan sesudah fasilitasi pengiriman. Kedua, biaya distribusi harus dihitung secara menyeluruh, termasuk angkutan, penyimpanan, penanganan barang, dan biaya di simpul transportasi. Ketiga, ketepatan waktu pengiriman dan tingkat kehilangan komoditas perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Keempat, pemerintah perlu memperkuat kontrak pasokan antardaerah agar pengiriman tidak hanya bersifat insidental ketika harga melonjak. Kelima, integrasi data antara produsen, distributor, pengelola gudang, operator transportasi, dan pasar perlu ditingkatkan sehingga potensi kelangkaan dapat diidentifikasi lebih awal.
Pendekatan tersebut penting agar intervensi pemerintah tidak berhenti pada penambahan pasokan sesaat. Tujuan akhirnya adalah membangun sistem distribusi yang efisien, dapat diprediksi, dan tangguh menghadapi perubahan permintaan maupun gangguan transportasi.
Menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, IARSI menilai keberhasilan stabilisasi pangan harus diukur dari tiga hasil utama: ketersediaan komoditas di daerah tujuan, berkurangnya kesenjangan harga antarwilayah, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
IARSI: distribusi pangan yang efisien merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Ketika rantai pasok bekerja dengan baik, daerah produsen memperoleh akses pasar yang lebih luas, daerah konsumen memiliki pilihan pasokan yang lebih stabil, dan masyarakat terlindungi dari beban harga yang berlebihan.

