Ilustrasi: Aktivitas pelayanan kebutuhan pokok di Koperasi Desa Merah Putih menggambarkan potensi koperasi dalam memperpendek rantai distribusi, mendekatkan akses pangan kepada masyarakat, serta memperluas pemasaran produk lokal. Penguatan pasokan dan tata kelola logistik menjadi faktor penting untuk memastikan manfaat koperasi dirasakan petani dan konsumen.
Bekasi, IARSI News, 30 Oktober 2026 — Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) mendukung operasionalisasi 10.070 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis untuk memperpendek rantai distribusi, memperluas akses pasar bagi produsen lokal, serta meningkatkan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat. Namun, keberhasilan program ini perlu ditopang oleh tata kelola logistik yang efisien, kepastian pasokan, transparansi harga, dan pengawasan operasional yang berkelanjutan.
Ketua Umum IARSI, Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT., menilai koperasi desa memiliki potensi untuk menjadi simpul distribusi yang menghubungkan petani, produsen, pemasok, dan konsumen secara lebih langsung. IARSI berpandangan koperasi tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat penjualan kebutuhan pokok, tetapi perlu dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem rantai pasok nasional yang mampu memperkuat ekonomi desa.
Menurut Beniadi “Keberadaan 10.070 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan peluang untuk membangun sistem distribusi yang lebih dekat dengan masyarakat. IARSI mendukung langkah ini karena koperasi dapat mempertemukan kebutuhan konsumen dengan hasil produksi petani dan pelaku usaha lokal. Namun, manfaatnya harus diukur dari efisiensi biaya distribusi, kestabilan pasokan, harga yang wajar, serta peningkatan pendapatan produsen,” .
10.070 koperasi mulai beroperasi
Pemerintah mengumumkan operasionalisasi 10.070 KDKMP secara serentak mulai 15 Oktober 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pelaksanaan program tersebut disertai pemantauan langsung untuk memastikan kesiapan bangunan, fasilitas pendukung, ketersediaan barang, dan sistem operasional koperasi. Pemerintah juga menargetkan jumlah koperasi yang beroperasi terus meningkat hingga akhir tahun.
Badan Komunikasi Pemerintah menyebut jumlah transaksi KDKMP sepanjang 2026 mencapai 85.427 transaksi dengan nilai total Rp208,64 miliar, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa per 16 Oktober 2026. Beras medium program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyumbang nilai transaksi Rp92,98 miliar, sedangkan minyak goreng mencapai Rp47,07 miliar. Data ini memberikan gambaran awal mengenai aktivitas perdagangan koperasi, meskipun belum dengan sendirinya membuktikan besarnya penghematan biaya distribusi atau penurunan harga yang diterima konsumen.
Memangkas mata rantai, memperkuat posisi petani
Dalam perspektif rantai pasok, salah satu persoalan yang perlu dijawab melalui program koperasi desa adalah panjangnya jalur distribusi dari produsen hingga konsumen. Produk pertanian dapat melewati beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan hasil panen, pengepul, gudang, distributor, pedagang grosir, hingga pengecer. Setiap tahapan berpotensi menambah biaya transportasi, penyimpanan, penanganan barang, dan margin perdagangan.
Koperasi desa berpeluang mengurangi sebagian tahapan tersebut melalui pembelian langsung dari petani, pengumpulan hasil produksi setempat, pengelolaan persediaan, dan penjualan kepada masyarakat. Pola ini dapat memperluas akses pasar bagi produsen sekaligus membuka peluang harga yang lebih kompetitif bagi konsumen. Namun, pemangkasan perantara tidak otomatis menurunkan harga apabila biaya angkut, penyimpanan, penyusutan, dan operasional koperasi masih tinggi.
Karena itu, IARSI memandang keberhasilan program perlu didukung pemetaan rantai pasok berdasarkan karakteristik setiap daerah. Wilayah dengan produksi pertanian melimpah memerlukan fasilitas penyerapan hasil panen dan pergudangan yang memadai. Sementara itu, daerah yang bergantung pada pasokan dari luar wilayah membutuhkan jadwal pengiriman yang teratur, jaringan transportasi yang andal, dan perencanaan stok berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Koperasi juga perlu memiliki informasi mengenai harga pembelian dari produsen, biaya distribusi, jumlah persediaan, dan harga penjualan. Dengan data tersebut, pengelola dapat mengidentifikasi sumber pemborosan dan mengambil keputusan pengadaan secara lebih tepat. Digitalisasi pencatatan transaksi dan persediaan akan semakin bermanfaat apabila terhubung dengan pemasok serta didukung kemampuan sumber daya manusia di tingkat desa.
Sinergi pemerintah, BUMN pangan, dan produsen lokal
Kesiapan pasokan menjadi faktor penting dalam memastikan koperasi dapat beroperasi secara berkelanjutan. Holding BUMN Pangan ID FOOD bersama Badan Pangan Nasional melakukan pemantauan kesiapan pasokan untuk operasional KDKMP. ID FOOD juga menjelaskan keterlibatan jaringan distribusi dan logistik, termasuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Rajawali Nusindo, dalam mendukung penyaluran komoditas.
Menurut IARSI, sinergi lintas lembaga tersebut perlu dikembangkan menjadi mekanisme pengadaan dan distribusi yang terukur. Pemerintah dapat memperkuat koordinasi kebijakan, BUMN pangan membantu menjamin ketersediaan komoditas tertentu, sedangkan koperasi mengidentifikasi permintaan lokal dan mengembangkan jaringan pemasok di wilayahnya. Petani, kelompok tani, UMKM, dan produsen lokal juga harus mendapatkan kesempatan menjadi pemasok berdasarkan standar kualitas, kontinuitas pasokan, dan harga yang disepakati secara transparan.
Pengadaan dari produsen lokal perlu menjadi perhatian agar koperasi tidak sekadar menjadi saluran penjualan barang dari luar daerah. Apabila hasil pertanian dan produk UMKM setempat dapat diserap secara konsisten, koperasi berpotensi menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar di tingkat desa. Meski demikian, pengadaan lokal harus disesuaikan dengan musim panen, kapasitas produksi, kualitas, serta kebutuhan konsumen agar tidak menimbulkan kekosongan stok.
Pengawasan dan evaluasi harus berbasis hasil
IARSI juga menilai pengawasan operasional perlu melampaui pemeriksaan fisik bangunan dan kelengkapan gerai. Pemerintah perlu memastikan koperasi memiliki model bisnis yang layak, pengelola yang kompeten, sistem pencatatan keuangan yang tertib, serta kemampuan mengelola stok dan risiko usaha. Pengawasan harus disertai pendampingan agar koperasi yang menghadapi kendala dapat memperbaiki operasionalnya.
Evaluasi program sebaiknya menggunakan sejumlah indikator yang dapat dibandingkan dari waktu ke waktu, antara lain biaya distribusi per kilogram komoditas, waktu pengiriman, tingkat ketersediaan barang, frekuensi kekosongan stok, selisih harga produsen dan konsumen, serta persentase pembelian dari pemasok lokal. Indikator tersebut dapat membantu pemerintah membedakan keberhasilan administratif—seperti jumlah koperasi yang dibuka—dari keberhasilan ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Transparansi juga penting untuk menjaga kepercayaan publik. Informasi mengenai harga, asal barang, pemasok, dan ketersediaan komoditas perlu dicatat dengan baik serta dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan persediaan yang akurat akan mengurangi risiko penumpukan barang, kerusakan produk, dan penggunaan modal kerja yang tidak efisien.
Koperasi desa sebagai simpul rantai pasok nasional
Bagi IARSI, pengembangan KDKMP memiliki relevansi lebih luas daripada perdagangan di tingkat desa. Jika dikelola secara profesional dan terhubung dengan sistem distribusi regional, koperasi dapat berperan sebagai titik pengumpulan produk lokal, pusat konsolidasi barang, saluran distribusi kebutuhan pokok, sekaligus sumber informasi mengenai permintaan pasar.
Ke depan, tantangan pemerintah bukan hanya memperluas jumlah koperasi yang beroperasi, melainkan memastikan setiap unit memiliki fungsi ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan wilayahnya. Keberadaan gudang, sarana angkut, teknologi informasi, jaringan pemasok, dan sistem pengadaan perlu disesuaikan dengan karakteristik komoditas serta kondisi geografis setempat.
IARSI mendukung penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya membangun rantai pasok nasional yang lebih efisien, inklusif, dan tangguh. Dengan tata kelola yang profesional, kolaborasi lintas sektor, serta evaluasi berbasis hasil, koperasi desa berpeluang menjadi penghubung penting antara produksi lokal dan kebutuhan masyarakat.
"Keberhasilan 10.070 koperasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah gerai yang beroperasi, tetapi oleh kemampuannya menghadirkan pasokan yang konsisten, memperluas pasar produsen lokal, menekan biaya distribusi secara terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat". ujar Beniadi
www,iarsi,org

