Ilustrasi rantai pasok pangan nasional yang menghubungkan petani, fasilitas penyimpanan, transportasi dan pelabuhan, hingga pasar dan konsumen. IARSI mendorong penguatan sistem distribusi pangan yang efisien, penurunan biaya logistik, perlindungan harga di tingkat petani, serta keterjangkauan pangan bagi masyarakat demi mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional.

Sumber: Ilustrasi AI — IARSI (Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia).


JAKARTA — IARSI News, 20 Oktober 2026 — Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) mendukung penguatan kemandirian pangan nasional melalui pembenahan rantai pasok dari hulu hingga hilir. Upaya mencapai swasembada pangan dinilai tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga harus disertai kepastian penyerapan hasil panen, ketersediaan fasilitas penyimpanan, efisiensi transportasi, pemerataan distribusi, dan pengendalian harga yang melindungi petani sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Ketua Umum IARSI, Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT., menegaskan bahwa keberhasilan kemandirian pangan harus diukur dari kemampuan sistem nasional memastikan pangan tersedia ketika dibutuhkan, dapat dijangkau masyarakat, dan memberikan keuntungan yang wajar bagi produsen.

Menurut perspektif IARSI, rantai pasok pangan merupakan bagian strategis dari ketahanan nasional. Produksi yang tinggi belum tentu menjamin harga terjangkau apabila hasil panen tidak terserap secara optimal, distribusi antardaerah tersendat, atau biaya transportasi dan penyimpanan terlalu besar.

“Kemandirian pangan harus dibangun melalui sistem rantai pasok yang kuat, terintegrasi, dan efisien. Petani harus mendapatkan kepastian pasar dan harga yang layak, sementara masyarakat harus memperoleh pangan dengan harga yang terjangkau. Kedua kepentingan ini tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus dipertemukan melalui tata kelola produksi, penyerapan, penyimpanan, dan distribusi yang lebih baik,” demikian pandangan yang mencerminkan arah rekomendasi IARSI.

IARSI menilai bahwa penguatan rantai pasok harus menjadi bagian utama strategi pangan nasional, bukan sekadar pelengkap kebijakan peningkatan produksi. Dengan demikian, hasil pertanian tidak berhenti di sentra produksi, tetapi dapat bergerak secara efisien menuju pasar, industri pengolahan, dan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.

DPR RI: Ketersediaan Harus Diikuti Keseimbangan Harga

Perhatian terhadap keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen juga muncul dalam pembahasan kebijakan pangan di DPR RI. Pada 2 Oktober 2026, Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pasar Induk Beras Cipinang bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog untuk memantau ketersediaan serta distribusi beras.

Dalam pemberitaan resmi Bapanas, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengapresiasi langkah stabilisasi pangan pemerintah, termasuk penguatan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Namun, keseimbangan antara harga yang diterima petani dan harga yang dibayar konsumen tetap menjadi perhatian penting.

Perspektif tersebut relevan bagi rantai pasok nasional. Harga yang tinggi di tingkat konsumen tidak selalu berarti petani memperoleh keuntungan yang memadai. Sebaliknya, harga yang terlalu rendah ketika panen dapat mengurangi pendapatan petani dan melemahkan insentif untuk mempertahankan produksi.

Karena itu, IARSI mendorong penguatan hubungan antara kelompok tani, koperasi, penggilingan, pengelola gudang, distributor, pasar induk, dan jaringan ritel. Hubungan usaha yang lebih terkoordinasi dapat membantu memperpendek jalur distribusi yang tidak efisien, meningkatkan kepastian penyerapan, dan memperbaiki transparansi harga.

DPR RI juga memiliki peran pengawasan untuk memastikan anggaran, kebijakan stabilisasi, dan program distribusi pangan memberikan manfaat nyata. Keberhasilan kebijakan seharusnya dinilai berdasarkan kondisi pasar dan kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan besarnya alokasi program.

Sumber: Badan Pangan Nasional — Komisi IV DPR Apresiasi Stabilitas Beras, Dorong Harga Petani dan Konsumen Tetap Terjaga.

Badan Pangan Nasional: Stabilisasi Membutuhkan Distribusi yang Tepat

Badan Pangan Nasional menempatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga sebagai bagian penting pengelolaan pangan nasional. Instrumen kebijakannya mencakup SPHP, pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, bantuan pangan, Gerakan Pangan Murah, serta Fasilitasi Distribusi Pangan untuk membantu mengalirkan pasokan dari wilayah surplus ke daerah yang membutuhkan.

Dalam siaran pers pada 8 Oktober 2026, Bapanas menjelaskan bahwa pemerintah mengandalkan pasokan dalam negeri untuk menjaga stabilitas pangan, terutama komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi. Laporan tersebut juga menguraikan penggunaan proyeksi neraca pangan untuk memperkirakan kecukupan produksi dan kebutuhan.

Bapanas turut menjelaskan mekanisme dukungan biaya angkutan melalui Fasilitasi Distribusi Pangan. Instrumen ini penting ketika daerah produsen memiliki kelebihan pasokan, sedangkan daerah lain mengalami kekurangan atau tekanan harga.

Bagi IARSI, kebijakan tersebut perlu terus diperkuat melalui pemetaan arus barang dan kebutuhan setiap daerah. Distribusi pangan tidak cukup hanya didasarkan pada perkiraan agregat nasional. Pemerintah perlu mengetahui lokasi stok, kapasitas gudang, kondisi akses transportasi, kebutuhan pasar, serta waktu yang diperlukan untuk mengirimkan komoditas.

Ketersediaan pangan secara nasional juga belum otomatis berarti semua daerah memiliki akses yang sama. Wilayah kepulauan, daerah terpencil, dan kawasan dengan infrastruktur transportasi terbatas dapat menghadapi biaya distribusi lebih tinggi meskipun pasokan nasional mencukupi.

Oleh sebab itu, evaluasi kebijakan perlu melihat apakah intervensi distribusi benar-benar mempercepat pengiriman, menekan disparitas harga, dan mencegah kekurangan barang di pasar tujuan.

Sumber: Badan Pangan Nasional — Jaga Inflasi Akhir Tahun, Pemerintah Pastikan Pasokan Dalam Negeri untuk Stabilisasi Pangan.

Kementerian Pertanian: Produksi Harus Terhubung dengan Kepastian Pasar

Kementerian Pertanian memegang peran penting dalam memperkuat produksi pangan, meningkatkan produktivitas, mendukung petani, dan menjaga keberlanjutan usaha pertanian.

Pada awal Oktober 2026, Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR RI juga menyoroti penguatan koperasi susu sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi dalam negeri dan kesejahteraan peternak. Perkembangan ini menunjukkan bahwa penguatan produksi dapat berjalan beriringan dengan pembenahan kelembagaan dan rantai pasok.

Prinsip serupa perlu diterapkan lebih luas pada komoditas pangan strategis, termasuk beras, jagung, hortikultura, dan komoditas peternakan.

Petani membutuhkan akses terhadap benih, pupuk, pembiayaan, teknologi, dan informasi cuaca. Namun, setelah produksi berhasil, mereka juga membutuhkan kepastian pembeli, fasilitas pascapanen, akses transportasi, dan informasi harga yang dapat dipercaya.

Tanpa dukungan tersebut, peningkatan produksi berisiko tidak menghasilkan peningkatan pendapatan yang sebanding. Ketika hasil panen melimpah tetapi kapasitas penyimpanan dan penyerapan terbatas, petani dapat menghadapi tekanan harga. Sebaliknya, apabila produksi terganggu atau distribusi tidak lancar, konsumen dapat menghadapi kenaikan harga.

IARSI memandang bahwa kebijakan pertanian harus terhubung dengan kebijakan perdagangan, industri pengolahan, pergudangan, dan transportasi. Penguatan koperasi serta kemitraan antara petani dan pembeli dapat menjadi salah satu cara memperbaiki posisi tawar produsen sekaligus membangun pasokan yang lebih terencana.

Sumber: Kementerian Pertanian — Kementan dan Komisi IV DPR RI Perkuat Koperasi Susu, Dorong Kemandirian Susu Nasional.

Ekonom Pangan: Surplus Produksi Tidak Otomatis Menjamin Harga Murah

Dari perspektif ekonomi pangan, hubungan antara produksi, distribusi, struktur pasar, dan harga harus dianalisis secara bersamaan. Peningkatan produksi merupakan fondasi penting, tetapi harga yang diterima masyarakat juga dipengaruhi oleh lokasi stok, biaya pengiriman, efisiensi perdagangan, kualitas barang, dan kondisi permintaan.

Laporan Pemantauan Harga Pangan Minggu II Oktober 2026 dari Dewan Ekonomi Nasional menyoroti pergerakan harga sejumlah komoditas, termasuk cabai rawit, serta kebutuhan memperkuat distribusi dari daerah produsen ke daerah yang membutuhkan.

Laporan tersebut juga membahas pelaksanaan program stabilisasi dan perkembangan sejumlah komoditas pangan. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan agregat perlu dibaca bersama perkembangan harga dan distribusi aktual.

Sebagai ilustrasi, suatu wilayah dapat memiliki surplus hasil pertanian, tetapi konsumen di wilayah lain tetap membayar mahal apabila biaya transportasi tinggi, kapasitas gudang terbatas, atau pengiriman tidak sesuai dengan kebutuhan pasar. Pada komoditas yang mudah rusak, keterlambatan juga meningkatkan risiko kehilangan hasil dan menurunkan mutu produk.

Dari sudut pandang IARSI, evaluasi rantai pasok pangan setidaknya perlu mencakup tiga indikator: selisih harga produsen dan konsumen, biaya distribusi per satuan barang, serta waktu yang diperlukan untuk memindahkan produk dari sentra produksi ke pasar.

Ketiga indikator tersebut dapat membantu pemerintah mengidentifikasi sumber inefisiensi. Jika harga di tingkat konsumen tetap tinggi ketika harga di tingkat petani rendah, pemerintah perlu menelusuri struktur biaya dan jalur distribusi, bukan hanya menambah pasokan.

Kebijakan yang tepat harus berbasis data. Intervensi perlu diarahkan pada titik yang benar-benar menimbulkan hambatan, baik berupa keterbatasan infrastruktur, mahalnya transportasi, lemahnya akses pasar, maupun ketidakseimbangan informasi.

Sumber: Dewan Ekonomi Nasional — Pemantauan Harga Pangan Minggu II Oktober 2026.

Ketergantungan Impor: Kemandirian Bukan Sekadar Mengurangi Angka Impor

Penguatan kemandirian pangan juga berkaitan dengan kemampuan Indonesia mengurangi kerentanan terhadap gangguan pasokan global. Ketergantungan pada bahan pangan atau bahan baku tertentu dari luar negeri dapat meningkatkan risiko ketika terjadi perubahan harga internasional, pembatasan ekspor negara pemasok, gangguan pelayaran, atau perubahan nilai tukar.

Namun, IARSI memandang bahwa kebijakan pengurangan impor harus disusun secara terukur berdasarkan neraca komoditas, kapasitas produksi domestik, kebutuhan konsumsi, serta kebutuhan bahan baku industri.

Pengurangan impor tanpa memperhitungkan kecukupan pasokan dapat menimbulkan tekanan harga. Sebaliknya, impor yang tidak diselaraskan dengan waktu panen dan kebutuhan pasar dapat menekan harga produk lokal dan merugikan petani.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat sistem perencanaan yang menghubungkan data produksi, stok, konsumsi, kebutuhan industri, dan proyeksi perdagangan. Keputusan impor harus didasarkan pada kebutuhan yang terukur dan mempertimbangkan kepentingan produsen serta konsumen.

Kemandirian pangan yang berkelanjutan tidak berarti menutup perdagangan internasional. Tujuan utamanya adalah memperkuat kapasitas produksi dalam negeri, mendiversifikasi sumber pasokan, meningkatkan ketahanan terhadap gangguan eksternal, dan memastikan keputusan perdagangan tidak merusak fondasi pertanian nasional.

Bagi IARSI, kemampuan membaca risiko dan menyiapkan alternatif pasokan merupakan bagian penting dari manajemen rantai pasok strategis.

Biaya Logistik dan Penyimpanan Menentukan Harga Akhir

Biaya logistik merupakan salah satu komponen yang memengaruhi harga pangan sampai ke konsumen. Pengangkutan dari lahan pertanian menuju tempat pengumpulan, penggilingan, gudang, pasar induk, hingga jaringan ritel membutuhkan sarana transportasi, tenaga kerja, bahan bakar, penanganan, dan pengelolaan persediaan.

Hambatan pada salah satu tahapan dapat meningkatkan biaya keseluruhan. Perjalanan yang terlalu panjang, muatan balik yang tidak tersedia, waktu tunggu kendaraan, keterbatasan fasilitas penyimpanan, serta kerusakan barang dapat menambah biaya distribusi.

Pada komoditas segar seperti sayuran, buah, dan cabai, rantai dingin dan penanganan pascapanen yang sesuai dapat membantu mempertahankan mutu. Sementara itu, komoditas seperti beras dan jagung memerlukan gudang dengan pengendalian kelembapan serta pengelolaan stok yang baik.

IARSI mendorong pembangunan sistem distribusi yang disesuaikan dengan karakteristik setiap komoditas dan kondisi geografis Indonesia. Tidak semua masalah dapat diselesaikan dengan menambah armada transportasi; dalam beberapa kasus, solusi yang lebih efektif adalah memperbaiki lokasi gudang, mengonsolidasikan muatan, memperpendek jalur pengiriman, atau meningkatkan koordinasi jadwal distribusi.

Pemerintah juga perlu memperkuat konektivitas antara sentra produksi, jalan penghubung, pelabuhan, pusat distribusi, dan pasar. Dengan sistem yang terintegrasi, waktu pengiriman dapat lebih terukur dan risiko kehilangan hasil dapat ditekan.

Efisiensi logistik harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan. Penghematan biaya perlu diterjemahkan menjadi harga yang lebih kompetitif bagi konsumen serta margin usaha yang lebih sehat bagi petani dan pelaku distribusi.

Petani Harus Menjadi Bagian Utama Rantai Pasok

Salah satu persoalan mendasar dalam sistem pangan adalah posisi petani yang belum selalu sebanding dengan risiko produksi yang mereka tanggung.

Petani menghadapi ketidakpastian cuaca, serangan hama, perubahan biaya input, dan fluktuasi harga ketika panen. Ketika mereka tidak memiliki fasilitas penyimpanan atau akses pembiayaan yang memadai, hasil panen sering kali harus segera dijual meskipun harga sedang tidak menguntungkan.

Penguatan koperasi, kelembagaan petani, dan kemitraan dengan pembeli dapat membantu mengatasi sebagian persoalan tersebut. Melalui konsolidasi hasil panen, petani berpotensi memperoleh posisi tawar yang lebih baik, akses ke pasar yang lebih luas, dan kesempatan menekan biaya penanganan.

Kemitraan juga dapat membantu pembeli merencanakan pasokan berdasarkan kebutuhan produksi dan permintaan pasar. Namun, kemitraan harus dilaksanakan secara transparan, dengan persyaratan mutu, volume, jadwal pembelian, dan mekanisme harga yang jelas.

IARSI menilai bahwa petani perlu dilibatkan sejak perencanaan rantai pasok. Mereka bukan sekadar pemasok di awal proses, melainkan bagian penting dari sistem yang menentukan keberlanjutan pangan nasional.

Perbaikan rantai pasok juga harus memberikan ruang lebih besar bagi UMKM pengolahan pangan, pengusaha transportasi lokal, koperasi, dan pelaku pergudangan. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada pelaku usaha besar, tetapi dapat tersebar di wilayah produksi.

Digitalisasi Data Pangan untuk Mencegah Kelangkaan dan Pemborosan

Digitalisasi dapat membantu pemerintah dan pelaku usaha memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi pangan. Data mengenai luas panen, perkiraan produksi, stok gudang, harga di tingkat produsen, kebutuhan pasar, dan jadwal pengiriman dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan distribusi.

Dengan data yang terintegrasi, daerah yang berpotensi mengalami kekurangan pasokan dapat diidentifikasi lebih awal. Pemerintah dan pelaku distribusi kemudian dapat merencanakan pemindahan stok sebelum tekanan harga meningkat.

Sistem tersebut juga dapat membantu mencegah pengiriman berlebihan ke satu wilayah ketika daerah lain membutuhkan pasokan. Untuk komoditas mudah rusak, informasi waktu panen dan permintaan pasar dapat mengurangi risiko penumpukan yang berujung pada pemborosan.

Meski demikian, digitalisasi tidak akan efektif apabila data terlambat, tidak konsisten, atau tidak menggambarkan kondisi lapangan. Sistem informasi perlu dilengkapi verifikasi berkala, standar pencatatan yang seragam, dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelompok tani, pengelola gudang, serta pedagang.

IARSI mendorong pemanfaatan teknologi untuk membangun sistem peringatan dini pangan yang menghubungkan informasi produksi, persediaan, harga, dan distribusi. Tujuannya bukan sekadar menghasilkan dashboard, melainkan membantu pengambil keputusan melakukan tindakan yang tepat waktu.

Mengantisipasi Gangguan Iklim dan Risiko Distribusi

Kemandirian pangan juga harus mempertimbangkan risiko perubahan iklim dan bencana. Banjir, kekeringan, tanah longsor, dan gangguan transportasi dapat menghambat produksi sekaligus memutus jalur distribusi.

Karena itu, sistem pangan nasional membutuhkan rencana kontingensi yang jelas. Pemerintah perlu memetakan sentra produksi yang rentan, jalur transportasi alternatif, kapasitas penyimpanan cadangan, dan lokasi distribusi yang dapat digunakan ketika jalur utama terganggu.

Diversifikasi sentra produksi juga penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu kawasan. Jika gangguan terjadi di suatu daerah, wilayah lain harus memiliki kapasitas untuk membantu memenuhi kebutuhan melalui mekanisme distribusi yang terencana.

Di sisi lain, infrastruktur pascapanen dan penyimpanan perlu disesuaikan dengan kondisi setempat. Fasilitas yang dibangun tanpa memperhitungkan kebutuhan produksi, akses energi, kapasitas pengelolaan, dan jaringan transportasi berisiko tidak digunakan secara optimal.

IARSI menilai bahwa ketahanan rantai pasok pangan harus menggabungkan efisiensi dalam kondisi normal dengan kesiapan menghadapi keadaan darurat. Sistem yang efisien tetapi tidak memiliki jalur alternatif dapat tetap rentan ketika terjadi gangguan besar.

Rekomendasi IARSI: Mengintegrasikan Produksi, Stok, Distribusi, dan Harga

Untuk memperkuat kemandirian pangan, IARSI mendorong sejumlah langkah strategis.

Pertama, memperkuat perencanaan berbasis neraca pangan. Data produksi, stok, konsumsi, kebutuhan industri, dan perdagangan perlu diperbarui secara berkala agar keputusan distribusi maupun impor dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan yang terukur.

Kedua, memperluas fasilitas pascapanen dan penyimpanan. Gudang, pengering, penggilingan, dan fasilitas rantai dingin perlu ditempatkan berdasarkan kebutuhan nyata sentra produksi serta pasar tujuan.

Ketiga, meningkatkan efisiensi angkutan pangan. Konsolidasi muatan, perbaikan konektivitas, pengurangan waktu tunggu, dan pengembangan jalur distribusi alternatif perlu diarahkan untuk menekan biaya logistik.

Keempat, memperkuat kelembagaan petani dan kemitraan pasar. Koperasi dan kelompok tani perlu mendapatkan akses terhadap pembiayaan, informasi harga, fasilitas penyimpanan, serta kontrak pembelian yang transparan.

Kelima, memperbaiki pengawasan distribusi dan struktur biaya. Perbedaan harga yang besar antara tingkat produsen dan konsumen perlu ditelusuri untuk mengidentifikasi hambatan distribusi, biaya yang tidak efisien, atau persoalan persaingan usaha.

Keenam, mengintegrasikan data lintas lembaga. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bapanas, Kementerian Pertanian, Bulog, dan pelaku usaha perlu memperkuat koordinasi agar informasi pasokan dapat diterjemahkan menjadi tindakan distribusi yang cepat.

Ketujuh, menyiapkan skenario gangguan pasokan. Pemetaan risiko iklim, bencana, hambatan transportasi, dan gejolak perdagangan internasional harus menjadi bagian dari perencanaan pangan nasional.

IARSI juga mendorong evaluasi kebijakan berdasarkan indikator yang dapat diukur, seperti kestabilan harga di tingkat produsen dan konsumen, biaya distribusi, waktu pengiriman, tingkat kehilangan hasil, serta pemerataan ketersediaan pangan antardaerah.

Kemandirian Pangan Harus Terasa di Tingkat Petani dan Konsumen

Penguatan kemandirian pangan nasional membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPR RI, pelaku pertanian, pengelola logistik, dunia usaha, dan masyarakat. Peningkatan produksi harus diikuti kemampuan menyerap, menyimpan, mengolah, serta mendistribusikan hasil secara efisien.

IARSI menegaskan bahwa rantai pasok yang kuat merupakan penghubung antara keberhasilan produksi dan kesejahteraan masyarakat. Tanpa distribusi yang efektif, surplus di suatu daerah dapat berjalan bersamaan dengan harga tinggi di daerah lain. Tanpa kepastian pasar, petani dapat menghadapi kerugian meskipun produksi meningkat.

Karena itu, ukuran keberhasilan kemandirian pangan tidak seharusnya berhenti pada besarnya produksi atau ketersediaan stok nasional. Keberhasilan juga perlu terlihat dari kepastian pasar bagi petani, berkurangnya kehilangan hasil, menurunnya biaya distribusi yang tidak efisien, serta kemampuan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang wajar.

Bagi IARSI, membangun kemandirian pangan berarti membangun sistem nasional yang mampu menghubungkan produksi dengan kebutuhan secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat biaya. Inilah fondasi agar ketahanan pangan tidak hanya menjadi capaian statistik, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi nasional dan perlindungan nyata bagi masyarakat.


www.iarsi.org