BEKASI, 18 Oktober 2026 — Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) menyambut positif potensi investasi sekitar Rp5 triliun yang tercatat melalui Paviliun Indonesia Bonded Zone dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41. Peluang tersebut dinilai dapat memperkuat industri manufaktur, memperluas pasar ekspor, meningkatkan aktivitas logistik, serta membuka kesempatan kerja apabila ditindaklanjuti menjadi investasi nyata.
Ketua Umum IARSI, Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT., menilai potensi tersebut sebagai momentum strategis untuk memperkuat keterhubungan antara investasi, produksi, dan distribusi nasional.
“IARSI menyambut positif potensi investasi Rp5 triliun ini sebagai peluang untuk memperkuat industri dan ekspor nasional. Namun, yang paling penting bukan hanya besarnya nilai investasi yang diumumkan, melainkan bagaimana peluang tersebut benar-benar diwujudkan menjadi kegiatan produksi, peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta efisiensi rantai pasok yang manfaatnya dapat dirasakan oleh dunia usaha dan masyarakat.”
Menurutnya, Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat (PLB) perlu dikembangkan bukan sekadar sebagai fasilitas kepabeanan dan penyimpanan barang, melainkan sebagai bagian dari ekosistem industri yang menghubungkan pemasok bahan baku, produsen, perusahaan transportasi, pelabuhan, pergudangan, dan pasar ekspor.
Kementerian Perdagangan melalui siaran pers pada 17 Oktober 2026 menyampaikan bahwa selama dua hari penyelenggaraan paviliun, yakni 15–16 Oktober, sebanyak 16 perusahaan menyatakan minat memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat dan PLB. Dari jumlah tersebut, 13 perusahaan berminat membuka Kawasan Berikat dan tiga perusahaan berminat membuka PLB. Potensi investasi yang dihimpun mencapai sekitar Rp5 triliun, sementara potensi transaksi perdagangan tercatat sekitar Rp2 miliar.
Bagi IARSI, capaian tersebut merupakan peluang untuk memperkuat ekosistem produksi dan perdagangan Indonesia. Namun, ukuran keberhasilannya tidak cukup berhenti pada besarnya angka minat investasi. Pemerintah dan dunia usaha perlu memastikan tindak lanjut konkret, mulai dari realisasi modal, pembangunan atau pengembangan fasilitas, peningkatan kapasitas produksi, hingga pertumbuhan ekspor dan penyerapan tenaga kerja.
Enam sektor berpeluang memperoleh manfaat
Menurut keterangan Kementerian Perdagangan, minat investasi tersebut berasal dari sejumlah sektor, antara lain baja, farmasi, alas kaki, pakan ternak, rekondisi kendaraan roda empat, dan tekstil. Keragaman sektor ini memperlihatkan bahwa fasilitas kepabeanan dan logistik berpotensi dimanfaatkan oleh industri dengan karakteristik kebutuhan bahan baku, penyimpanan, produksi, dan distribusi yang berbeda.
Penguatan industri baja, misalnya, dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan bagi pembangunan dan manufaktur. Industri farmasi membutuhkan tata kelola penyimpanan serta distribusi yang terjaga, sedangkan sektor tekstil dan alas kaki membutuhkan kelancaran pasokan bahan baku dan ketepatan pengiriman untuk memenuhi pesanan pembeli luar negeri. Adapun pakan ternak berkaitan erat dengan kelancaran pasokan bahan baku yang memengaruhi biaya produksi sektor peternakan.
Dari perspektif rantai pasok, manfaat investasi akan lebih besar apabila fasilitas tersebut terhubung dengan pemasok domestik, pelabuhan, perusahaan angkutan, pergudangan, kawasan industri, dan jaringan distribusi. Dengan begitu, investasi tidak hanya memperkuat satu perusahaan, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi bagi pelaku usaha pendukung, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ketua Umum IARSI menekankan bahwa keterlibatan pemasok dalam negeri menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan.
“Kawasan Berikat dan PLB harus mampu menciptakan efek berantai bagi perekonomian nasional. Ketika industri baru tumbuh, pemasok lokal, perusahaan angkutan, pergudangan, pelaku UMKM, dan tenaga kerja di sekitarnya semestinya ikut memperoleh peluang. Inilah yang membuat investasi memiliki nilai strategis bagi penguatan rantai pasok Indonesia.”
Kemendag: memperkuat ekosistem ekspor nasional
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kemendag, menekankan bahwa partisipasi industri Kawasan Berikat dalam TEI merupakan upaya memperkuat ekosistem ekspor nasional melalui peningkatan investasi, penguatan manufaktur, dan perluasan akses pasar global.
Paviliun tersebut diselenggarakan melalui kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB). Menurut Kemendag, fasilitas promosi ini dirancang untuk memperkenalkan manfaat Kawasan Berikat dan PLB, memperluas jejaring bisnis, serta mempertemukan perusahaan dengan calon investor dan mitra dagang.
Ketua Umum APKB, Iwa Koswara, juga menyampaikan harapan agar partisipasi dalam TEI mendorong investasi baru, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan memperkuat ekspor nasional. Hingga 2026, APKB tercatat memiliki 735 perusahaan anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Bagi IARSI, kolaborasi antara pemerintah, asosiasi industri, dan perusahaan menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa peluang yang muncul di pameran perdagangan dapat berlanjut menjadi kegiatan ekonomi produktif. Promosi investasi perlu disertai pendampingan perizinan, kepastian aturan, kesiapan infrastruktur, dan kemudahan layanan kepabeanan.
Bea Cukai: fasilitas untuk mendukung efisiensi logistik
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan bahwa Pusat Logistik Berikat merupakan fasilitas yang mendukung penyimpanan barang impor maupun barang dari tempat lain di dalam daerah pabean untuk jangka waktu tertentu, sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitas ini dapat mendekatkan bahan baku kepada industri, memberikan fleksibilitas penyimpanan, serta membantu mempercepat arus barang dari pelabuhan menuju pusat kegiatan ekonomi.
Bea Cukai juga menjelaskan adanya fasilitas fiskal dan kepabeanan tertentu bagi PLB, termasuk penangguhan bea masuk dan perlakuan perpajakan sesuai persyaratan yang berlaku. Tujuannya antara lain mendukung kebutuhan industri, meningkatkan daya saing, dan mengurangi waktu tunggu logistik.
Sementara itu, Kawasan Berikat merupakan fasilitas bagi perusahaan yang melakukan kegiatan pengolahan atau penggabungan barang untuk menghasilkan produk dengan tujuan ekspor maupun penggunaan lain yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan. Fasilitas tersebut memberikan kemudahan tertentu agar industri dapat mengelola bahan baku dan kegiatan produksinya secara lebih efisien.
IARSI memandang bahwa manfaat fasilitas tersebut akan semakin terasa jika prosedur administrasi, pemeriksaan, arus dokumen, dan koordinasi antarlembaga berjalan terintegrasi. Kecepatan layanan perlu berjalan seiring dengan pengawasan yang transparan, kepatuhan perusahaan, serta perlindungan terhadap kepentingan ekonomi nasional.
Ketua Umum IARSI menambahkan bahwa efisiensi logistik perlu menjadi salah satu ukuran utama keberhasilan pengembangan fasilitas tersebut.
“Daya saing industri tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan produk dengan harga kompetitif. Ketepatan waktu pasokan, kepastian ketersediaan bahan baku, biaya pergudangan, kecepatan layanan kepabeanan, dan kelancaran pengiriman juga menentukan kemampuan Indonesia bersaing di pasar global. Karena itu, pengembangan fasilitas logistik harus disertai pembenahan proses dari hulu hingga hilir.”
Ekspor manufaktur tumbuh, tetapi tantangan tetap ada
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa nilai ekspor manufaktur Indonesia pada Januari–Agustus 2026 mencapai US$94,01 miliar, meningkat 7,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, impor tercatat sebesar US$117,89 miliar atau meningkat 16,22 persen secara tahunan.
Data tersebut memberikan dua gambaran penting. Pertama, industri manufaktur Indonesia masih memiliki peluang untuk memperluas pasar ekspor. Kedua, kenaikan impor yang lebih cepat daripada pertumbuhan ekspor manufaktur perlu dicermati berdasarkan komposisi barang, termasuk apakah peningkatan tersebut didorong oleh bahan baku dan barang modal yang mendukung produksi atau barang yang bersaing langsung dengan produk domestik.
Karena itu, pengembangan Kawasan Berikat dan PLB sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi, produktivitas, penggunaan pemasok lokal yang kompetitif, serta kemampuan perusahaan memenuhi standar pasar internasional. Fasilitas logistik tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat menyimpan barang, tetapi harus menjadi bagian dari sistem yang memperkuat kemampuan industri Indonesia menghasilkan produk bernilai tambah.
Di tengah persaingan global, keunggulan biaya dan kecepatan pengiriman menjadi pertimbangan penting bagi pembeli internasional. Keterlambatan bahan baku, biaya transportasi yang tinggi, serta proses administrasi yang berulang dapat mengurangi daya saing produk meskipun harga di tingkat pabrik kompetitif.
IARSI: investasi harus menghasilkan dampak nyata
IARSI menilai bahwa potensi investasi Rp5 triliun perlu diikuti indikator keberhasilan yang terukur. Pemerintah dan pelaku usaha dapat memantau jumlah investasi yang benar-benar terealisasi, kapasitas produksi baru, pertumbuhan nilai ekspor, penyerapan tenaga kerja, waktu pengeluaran barang dari pelabuhan, serta biaya logistik sebelum dan sesudah fasilitas dimanfaatkan.
Penguatan hubungan antara Kawasan Berikat, PLB, pelabuhan, kawasan industri, dan pemasok domestik juga penting agar manfaat investasi tidak terkonsentrasi pada perusahaan besar saja. Perusahaan lokal yang mampu memenuhi standar kualitas, harga, volume, dan ketepatan waktu perlu memperoleh kesempatan masuk ke rantai pasok industri yang lebih luas.
Ketua Umum IARSI berpandangan bahwa pemerintah perlu memastikan tindak lanjut investasi dilakukan secara terukur dan transparan.
“Kami mendorong agar potensi investasi ini dikawal dengan target yang jelas, mulai dari realisasi modal, peningkatan kapasitas produksi, pertumbuhan ekspor, penyerapan tenaga kerja, hingga penurunan biaya dan waktu distribusi. Dengan indikator yang terukur, publik dapat melihat bahwa investasi tidak berhenti sebagai pengumuman, tetapi benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.”
Selain itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kemudahan berusaha dan pengawasan. Fasilitas fiskal dan kepabeanan harus digunakan sesuai tujuan serta ketentuan, dengan tata kelola yang akuntabel agar mendukung kegiatan produktif dan tidak menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Dengan demikian, keberhasilan investasi bukan hanya diukur dari jumlah perusahaan yang menyatakan minat atau nilai komitmen yang diumumkan. Hasil akhirnya harus terlihat pada bertambahnya kegiatan produksi, meningkatnya ekspor, membaiknya efisiensi distribusi, berkembangnya pemasok dalam negeri, dan terciptanya pekerjaan yang berkelanjutan.
Momentum memperkuat industri menuju pasar global
Penyelenggaraan Trade Expo Indonesia menjadi salah satu sarana mempertemukan produsen Indonesia dengan pembeli internasional dan calon investor. Dalam informasi prapenyelenggaraan yang dirilis pada 30 September 2026, Kemendag menyebut TEI ke-41 menargetkan partisipasi pembeli dari berbagai negara dan pelaku usaha domestik, termasuk UMKM.
Bagi Indonesia, peluang tersebut perlu dihubungkan dengan strategi jangka panjang untuk memperkuat struktur industri, memperluas pasar ekspor, dan meningkatkan ketahanan rantai pasok. Kawasan Berikat dan PLB dapat berperan sebagai instrumen pendukung, tetapi hasilnya tetap bergantung pada kualitas produksi, ketersediaan infrastruktur, kepastian kebijakan, kemampuan tenaga kerja, dan kesinambungan permintaan pasar.
IARSI menyambut positif potensi investasi Rp5 triliun tersebut sebagai peluang memperkuat industri dan ekspor nasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan minat investasi berubah menjadi realisasi, fasilitas logistik dimanfaatkan secara produktif, dan pertumbuhan industri memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian serta masyarakat Indonesia.
IARSI News — www.iarsi.org
