Ilustrasi


BEKASI - IARSI News: Harga LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) di tingkat pangkalan resmi pemerintah dipastikan tetap Rp19.000 per tabung pada Oktober 2026. Namun, harga yang dibayar masyarakat di tingkat pengecer masih lebih tinggi, dengan harga di sejumlah daerah mencapai Rp22.000 hingga Rp25.000 per tabung dan bahkan ada masyarakat yang harus membayar harga Rp30.000 per tabung. 

Kondisi tersebut kembali menyoroti persoalan klasik dalam distribusi LPG bersubsidi: harga resmi relatif terjaga, tetapi masyarakat yang membeli melalui pengecer harus membayar lebih mahal.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan LPG 3 kg tidak mengalami kenaikan harga pada Oktober. Harga Rp19.000 berlaku di pangkalan resmi untuk wilayah yang menggunakan besaran tersebut, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah daerah sehingga dapat berbeda antarwilayah.

Di lapangan, perbedaan harga antara pangkalan dan pengecer masih terjadi. Di sejumlah daerah, harga pengecer dilaporkan berada beberapa ribu rupiah di atas harga pangkalan karena adanya biaya transportasi, pengangkutan, distribusi dan margin perdagangan.

IARSI: Persoalannya Bukan Hanya Harga

Ketua Umum Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI), Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT., menilai perbedaan antara harga resmi dan harga yang dibayar konsumen harus dilihat sebagai persoalan rantai pasok secara menyeluruh.

Menurut Beniadi, pemerintah perlu membedakan antara harga kebijakan dengan biaya riil untuk membawa LPG sampai ke tangan konsumen.

“Ketika harga di pangkalan sudah ditetapkan, tetapi masyarakat di tingkat akhir masih membayar lebih mahal, maka pertanyaannya bukan hanya siapa yang menaikkan harga. Kita harus melihat struktur biaya di sepanjang rantai distribusinya,” demikian draft pernyataan Beniadi yang perlu dikonfirmasi sebelum publikasi.

Ia menjelaskan, LPG merupakan produk yang relatif sederhana dari sisi bentuk, tetapi membutuhkan jaringan distribusi yang cukup kompleks. Tabung harus dipindahkan dari titik pengisian menuju agen, pangkalan dan akhirnya konsumen.

Setiap perpindahan tersebut dapat menimbulkan biaya.

Mulai dari transportasi, bongkar-muat, penyimpanan, biaya tenaga kerja, jarak distribusi, kondisi jalan, hingga biaya distribusi dari pangkalan menuju permukiman dapat memengaruhi harga akhir.

Karena itu, menurut Beniadi, pemerintah tidak cukup hanya memastikan bahwa harga di pangkalan sesuai ketentuan.

“Yang harus diukur adalah berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengantarkan LPG dari titik pasokan sampai konsumen. Kalau ada biaya yang terlalu besar atau tahapan distribusi yang tidak efisien, maka selisih harga itu pada akhirnya dibayar oleh masyarakat,” demikian draft penjelasan Beniadi.

Masalah Terbesar Ada di Last Mile

Beniadi menilai titik paling kritis justru berada pada last-mile distribution, yaitu tahap terakhir ketika LPG bergerak dari pangkalan menuju konsumen.

Pada tahap ini, karakteristik permukiman Indonesia yang tersebar menjadi tantangan tersendiri.

Tidak semua masyarakat tinggal dekat dengan pangkalan. Di daerah tertentu, konsumen harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan LPG dengan harga resmi.

Dalam kondisi seperti itu, pengecer menjadi pilihan yang lebih mudah karena lokasinya lebih dekat dengan konsumen.

Namun, kemudahan tersebut memiliki konsekuensi berupa tambahan biaya.

“Masyarakat sebenarnya tidak hanya membeli LPG. Mereka juga membayar biaya untuk mendapatkan LPG tersebut sampai ke rumah. Karena itu, efisiensi last mile sangat menentukan harga yang akhirnya dirasakan konsumen,” kata Beniadi dalam draft pandangannya.

Menurutnya, pemerintah perlu melihat persoalan ini sebagai persoalan akses, bukan hanya persoalan harga.

Harga resmi Rp19.000 tidak banyak membantu apabila masyarakat tidak memiliki akses yang mudah terhadap pangkalan resmi.

Jangan Hanya Mengejar Pengecer

Beniadi juga menilai kebijakan pengawasan tidak seharusnya hanya diarahkan kepada pengecer yang menjual LPG di atas harga acuan.

Pengawasan tetap diperlukan, tetapi pemerintah juga harus mengetahui mengapa masyarakat memilih membeli dari pengecer.

Apabila penyebabnya adalah jarak, keterbatasan waktu, ongkos transportasi atau distribusi pangkalan yang tidak menjangkau seluruh wilayah, maka persoalannya bersifat struktural.

“Kita jangan hanya melihat pengecer sebagai sumber masalah. Pengecer juga muncul karena ada kebutuhan konsumen. Kalau masyarakat membutuhkan LPG dan pangkalan terlalu jauh, maka akan selalu ada ruang bagi pengecer,” demikian draft pernyataan Beniadi.

Karena itu, solusi menurutnya harus menyentuh desain jaringan distribusi.

Pemerintah perlu memetakan lokasi pangkalan, kepadatan konsumen, volume kebutuhan, jarak distribusi, frekuensi pengiriman dan biaya transportasi.

Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengetahui wilayah mana yang mengalami distribusi mahal, distribusi terlalu panjang atau kekurangan titik layanan.

Subsidi Harus Sampai ke Titik Konsumsi

Ketua Umum IARSI itu menegaskan bahwa efektivitas subsidi tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah manfaat subsidi benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

“Kalau pemerintah menetapkan harga subsidi Rp19.000, tetapi konsumen sasaran secara konsisten harus membeli dengan harga Rp22.000 atau Rp25.000, maka perlu dievaluasi apakah subsidi tersebut sudah efektif pada titik konsumsi,” demikian draft penjelasan Beniadi.

Menurutnya, pemerintah perlu membangun sistem distribusi yang mampu memperpendek jarak antara harga kebijakan dan harga yang benar-benar dibayar masyarakat.

Hal itu dapat dilakukan melalui penguatan pangkalan resmi, digitalisasi pencatatan distribusi, pemetaan kebutuhan per wilayah, optimalisasi rute pengiriman serta pengawasan berbasis data.

Digitalisasi Bisa Menutup Celah Distribusi

Beniadi juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk memantau distribusi LPG bersubsidi secara lebih transparan.

Data mengenai volume LPG yang masuk, jumlah yang disalurkan, lokasi pangkalan, jumlah konsumen dan harga transaksi perlu diintegrasikan.

Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui secara cepat apabila terjadi anomali harga atau kelangkaan pada suatu wilayah.

“Kita membutuhkan visibility sepanjang rantai pasok. Pemerintah harus bisa mengetahui LPG berada di mana, berapa volumenya, siapa yang menerima, dan pada harga berapa produk tersebut sampai ke konsumen,” ujar Beniadi dalam draft pandangannya.

Menurutnya, digitalisasi tidak boleh berhenti pada pendataan penerima subsidi. Teknologi harus digunakan untuk memperbaiki visibility dan efisiensi jaringan distribusi.

Selisih Ribuan Rupiah Tetap Berdampak

Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro, selisih beberapa ribu rupiah per tabung bukan persoalan kecil.

Jika sebuah rumah tangga menggunakan empat tabung LPG per bulan dan terdapat selisih Rp3.000 per tabung, tambahan pengeluaran mencapai Rp12.000 per bulan.

Jika selisihnya Rp6.000, tambahan pengeluaran menjadi Rp24.000.

Dalam skala jutaan konsumen, akumulasi biaya tersebut menjadi sangat besar.

Beniadi menilai persoalan tersebut harus ditempatkan dalam konteks daya beli masyarakat.

“Masalah rantai pasok pada akhirnya selalu kembali kepada konsumen. Ketika biaya distribusi tidak efisien, masyarakat yang membayar. Karena itu, efisiensi rantai pasok bukan hanya urusan pelaku logistik, tetapi bagian dari kebijakan perlindungan daya beli,” demikian draft pernyataan Beniadi.

IARSI: Pemerintah Perlu Audit Rantai Distribusi

IARSI mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan distribusi LPG 3 kg, terutama di daerah yang memiliki perbedaan besar antara harga pangkalan dan harga konsumen.

Evaluasi tersebut setidaknya mencakup lima hal:

  1. Pemetaan titik pangkalan dan konsumen.

  2. Penghitungan biaya transportasi dan distribusi setiap wilayah.

  3. Evaluasi panjang rantai distribusi.

  4. Pengawasan margin dan biaya tambahan pada setiap tahapan.

  5. Pemanfaatan data digital untuk memantau harga hingga konsumen akhir.

Menurut Beniadi, kebijakan LPG bersubsidi akan lebih efektif apabila pemerintah tidak hanya mengendalikan harga di hulu, tetapi juga memastikan akses dan efisiensi di hilir.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat angka harga terlihat rendah di pangkalan. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat sasaran benar-benar mendapatkan LPG dengan harga yang wajar, mudah diakses, tersedia ketika dibutuhkan, dan tidak dibebani biaya distribusi yang tidak efisien,” demikian draft rekomendasi Beniadi.

Dengan demikian, persoalan LPG 3 kg bukan semata-mata mengenai apakah harga resmi naik atau tidak.

Tantangan sebenarnya adalah memastikan harga kebijakan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi harga yang terjangkau pada titik konsumsi.

Bagi IARSI, selisih harga antara pangkalan dan pengecer menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu melihat LPG 3 kg bukan hanya sebagai komoditas bersubsidi, tetapi sebagai sistem rantai pasok nasional yang harus efisien dari hulu hingga rumah tangga.


post: iarsi.org