BEKASI - IARSI News: Pemerintah akhirnya menerbitkan regulasi yang mengatur ekosistem ojek online (ojol), mulai dari tarif hingga perlindungan sosial bagi pengemudi. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian dalam industri transportasi berbasis platform digital, tetapi juga perlu dikawal agar tidak menimbulkan kenaikan biaya distribusi dan membebani konsumen.
Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) menilai kebijakan tersebut memiliki sisi positif karena menempatkan pengemudi ojol sebagai bagian penting dari ekosistem ekonomi digital nasional. Pengemudi tidak hanya mengangkut penumpang, tetapi juga menjadi mata rantai terakhir distribusi barang dan makanan dari pelaku usaha kepada konsumen.
Ketua Umum IARSI, Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT., berpandangan bahwa perlindungan terhadap pengemudi harus dilihat lebih luas daripada sekadar persoalan hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
"Pengemudi ojol merupakan bagian dari ekosistem rantai pasok, khususnya pada sektor last-mile delivery. Karena itu, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan mereka merupakan hal positif, tetapi kebijakannya harus tetap menjaga efisiensi biaya distribusi," ujar Beniadi dalam pandangan IARSI.
Menurut IARSI, pengaturan tarif, transparansi biaya layanan, mekanisme kemitraan, serta jaminan sosial dapat menciptakan hubungan yang lebih sehat antara pengemudi, perusahaan platform, pelaku usaha, dan konsumen.
Kepastian tersebut juga berpotensi meningkatkan keberlanjutan profesi pengemudi. Dengan perlindungan yang lebih jelas terhadap risiko kecelakaan kerja, kesehatan, dan kematian, pengemudi memiliki jaring pengaman yang selama ini menjadi salah satu persoalan dalam pekerjaan berbasis platform.
Namun, IARSI memberikan catatan bahwa perlindungan pengemudi tidak boleh menghasilkan efek samping berupa meningkatnya biaya last mile. Apabila berbagai kewajiban baru meningkatkan biaya operasional platform secara signifikan, terdapat kemungkinan sebagian biaya tersebut diteruskan kepada konsumen melalui tarif atau kepada pelaku usaha melalui kenaikan biaya pengantaran.
"Yang harus dijaga adalah keseimbangan. Pengemudi harus mendapatkan penghasilan dan perlindungan yang layak, tetapi UMKM membutuhkan ongkos distribusi yang terjangkau dan konsumen membutuhkan harga layanan yang rasional," kata Beniadi.
Persoalan tersebut menjadi penting karena layanan ojol telah berkembang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari. Banyak UMKM, restoran, pedagang online, hingga usaha rumahan mengandalkan jaringan pengemudi untuk mengirim produk kepada pelanggan tanpa harus memiliki armada distribusi sendiri.
Dalam perspektif rantai pasok, jaringan pengemudi ojol pada dasarnya merupakan jaringan logistik mikro yang menjangkau wilayah permukiman, pusat perdagangan, kawasan perkantoran, hingga kawasan yang sulit dilayani oleh armada logistik konvensional.
Karena itu, IARSI menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan aturan tarif dan biaya layanan. Regulasi yang terlalu kaku dapat mengurangi fleksibilitas platform dalam menyesuaikan layanan dengan kondisi permintaan, jarak, kepadatan lalu lintas, waktu pengiriman, dan ketersediaan pengemudi.
Di sisi lain, tanpa regulasi yang memadai, pengemudi dapat berada pada posisi yang terlalu lemah ketika berhadapan dengan mekanisme algoritma, perubahan insentif, maupun struktur biaya platform. Kondisi tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian pendapatan.
IARSI melihat titik keseimbangan tersebut sebagai tantangan utama pemerintah. Regulasi harus mampu melindungi pengemudi tanpa menghilangkan efisiensi yang menjadi alasan utama masyarakat dan pelaku usaha menggunakan platform digital.
Dari sisi UMKM, biaya pengiriman menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan daya saing. Kenaikan ongkos pengantaran dapat mengurangi margin usaha atau memaksa pelaku usaha menaikkan harga produk.
Jika terjadi secara luas, kondisi tersebut berpotensi menciptakan efek berantai: biaya pengiriman meningkat, harga jual UMKM naik, daya beli konsumen tertekan, dan transaksi digital berpotensi menurun.
Sebaliknya, apabila regulasi mampu menciptakan kepastian tarif sekaligus meningkatkan produktivitas pengemudi, dampaknya dapat positif. Efisiensi perjalanan, pemanfaatan data, pengurangan waktu tunggu, optimalisasi rute, dan konsolidasi pengiriman dapat membuat biaya distribusi lebih rendah meskipun terdapat tambahan perlindungan sosial.
Karena itu, IARSI mendorong agar implementasi Perpres tidak berhenti pada pengaturan tarif dan perlindungan sosial. Pemerintah juga perlu mendorong efisiensi sistem logistik digital, termasuk pemanfaatan data, integrasi sistem, optimalisasi rute, serta pengembangan titik konsolidasi barang di kawasan perkotaan.
Menurut IARSI, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi secara berkala dengan menggunakan indikator yang lebih luas. Keberhasilan regulasi tidak cukup diukur dari meningkatnya perlindungan pengemudi, tetapi juga harus dilihat dari perkembangan pendapatan bersih pengemudi, tarif konsumen, biaya distribusi UMKM, waktu pengiriman, jumlah transaksi, serta keberlanjutan bisnis perusahaan platform.
"Jangan sampai kebijakan berhasil memperbaiki satu sisi tetapi menciptakan persoalan baru di sisi lainnya. Kita membutuhkan ekosistem yang sehat, bukan hanya satu pihak yang diuntungkan," tegas Beniadi.
IARSI pada prinsipnya mendukung penerbitan Perpres Ojol karena memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih kuat bagi salah satu kelompok penting dalam ekonomi digital. Namun, pemerintah perlu memastikan aturan turunannya tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi dan model bisnis platform.
Jika dikelola dengan tepat, IARSI menilai ekosistem ojol dapat berkembang dari sekadar layanan transportasi menjadi salah satu komponen penting dalam sistem distribusi nasional, khususnya untuk pengiriman barang skala kecil dan menengah.
Pada akhirnya, keberhasilan regulasi tersebut akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga tiga kepentingan sekaligus: pengemudi memperoleh penghasilan dan perlindungan yang layak, perusahaan platform tetap memiliki model bisnis yang berkelanjutan, dan masyarakat serta UMKM memperoleh layanan distribusi yang efisien dan terjangkau.
Bagi IARSI, keseimbangan tersebut menjadi kunci agar kebijakan baru pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan ojol hari ini, tetapi juga memperkuat fondasi rantai pasok digital Indonesia di masa mendatang.
post: iarsi.org
