Ilustrasi: Aktivitas bongkar muat kontainer dan pemantauan distribusi di pelabuhan menggambarkan tantangan transformasi rantai pasok nasional. Pemerintah masih mengutip rasio biaya logistik sebesar 14,29% terhadap PDB berdasarkan data 2022, sebagaimana disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 15 Oktober 2026. IARSI mendorong percepatan integrasi logistik, efisiensi distribusi, dan penguatan sistem deteksi dini risiko rantai pasok agar daya saing industri serta kelancaran pasokan nasional semakin meningkat.
IARSI News | Bekasi, 25 Oktober 2026
Efisiensi rantai pasok nasional kembali menjadi agenda strategis Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global, tekanan biaya distribusi, dan kebutuhan meningkatkan daya saing industri. Meski pemerintah telah memperkuat kebijakan logistik melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, tantangan mendasar masih terletak pada integrasi antarmoda transportasi, koordinasi kelembagaan, digitalisasi, dan kemampuan mengantisipasi gangguan pasokan.
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan bahwa biaya logistik Indonesia masih berada pada kisaran 14,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) berdasarkan data tahun 2022. Angka tersebut menjadi gambaran bahwa biaya pergerakan dan pengelolaan barang masih menjadi salah satu tantangan struktural bagi perekonomian nasional. Pemerintah kini mendorong penurunan biaya logistik secara bertahap, dengan sasaran jangka menengah hingga mencapai 8 persen.
Di sisi lain, Bank Dunia dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026 menyoroti fragmentasi pengelolaan logistik nasional. Tanggung jawab yang tersebar pada sedikitnya 15 kementerian, lembaga, BUMN, dan otoritas subnasional dinilai menyulitkan penyelarasan kebijakan, investasi, regulasi, dan operasional rantai pasok secara menyeluruh.
Ketua Umum Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI), Assoc. Prof. (Hon.) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., CMI., CMT., menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa agenda pembenahan rantai pasok tidak dapat lagi hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan penurunan biaya transportasi. Indonesia juga perlu membangun sistem yang mampu menghubungkan seluruh simpul distribusi sekaligus mengidentifikasi risiko sebelum berkembang menjadi gangguan ekonomi.
Persoalan utama bukan sekadar infrastruktur
Indonesia telah mengembangkan berbagai infrastruktur pendukung logistik, mulai dari jalan tol, pelabuhan, kawasan industri, pergudangan hingga sistem layanan digital. Namun, ketersediaan infrastruktur fisik belum selalu menghasilkan efisiensi apabila hubungan antara satu simpul dan simpul lainnya masih menghadapi hambatan.
Dalam rantai pasok, keterlambatan pada satu titik dapat memengaruhi keseluruhan proses produksi dan distribusi. Gangguan di pelabuhan, misalnya, dapat menunda kedatangan bahan baku, meningkatkan biaya penyimpanan, mengganggu jadwal produksi, dan akhirnya memengaruhi pengiriman produk kepada konsumen.
Bank Dunia memberikan contoh konkret dalam laporan Juni 2026. Setelah larangan operasional truk selama 16 hari pada masa libur April 2025 dicabut, kemacetan parah terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Gangguan tersebut menyebabkan keterlambatan hingga dua hari dan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp120 miliar bagi operator truk, belum termasuk dampak ekonomi lain yang tidak terukur.
Peristiwa itu menunjukkan bahwa pengaturan transportasi dan distribusi perlu mempertimbangkan dampak lintas sektor. Kebijakan yang dirancang untuk satu periode atau satu kelompok pengguna dapat menimbulkan konsekuensi yang lebih luas apabila tidak diselaraskan dengan kapasitas pelabuhan, jadwal distribusi, dan kebutuhan industri.
Beniadi menjelaskan “Rantai pasok harus dipandang sebagai satu sistem yang saling terhubung. Pembangunan jalan, pelabuhan, pergudangan, dan sistem digital memang penting, tetapi manfaatnya tidak akan optimal jika perencanaan dan operasionalnya berjalan sendiri-sendiri. Ukuran keberhasilan harus terlihat dari penurunan biaya, keandalan pengiriman, dan kemampuan industri menjaga kelangsungan produksi.”
Perpres 41/2026 menjadi momentum pembenahan
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional yang diundangkan pada 16 Juli 2026. Melalui kebijakan ini, koordinasi penguatan ekosistem logistik nasional diarahkan untuk menekan biaya, memperbaiki konektivitas, memperkuat integrasi digital, dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia serta penyedia jasa logistik.
Dalam keterangan resmi pada 15 Oktober 2026, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan bahwa biaya logistik nasional masih sekitar 14,29 persen dari PDB berdasarkan data 2022. Pemerintah juga menyampaikan bahwa pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE) telah memberikan dampak berupa pengurangan biaya logistik hingga 17 persen dan pemangkasan waktu layanan hingga 73 persen pada proses yang tercakup dalam program tersebut.
Capaian itu merupakan sinyal positif, tetapi perlu dibaca secara proporsional. Pengurangan biaya dan waktu layanan pada proses yang terintegrasi tidak otomatis berarti seluruh biaya logistik nasional telah turun dengan persentase yang sama. Evaluasi tetap perlu mengukur dampak secara lebih luas, termasuk distribusi domestik, transportasi antarpulau, dan rantai pasok industri.
Bagi IARSI, tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan nasional diterjemahkan menjadi perbaikan operasional yang terukur.
Menurut Beniadi “Perpres 41 Tahun 2026 harus menjadi titik awal perubahan yang terukur. Pemerintah perlu memiliki indikator kinerja yang sama, data yang dapat dibandingkan, serta mekanisme koordinasi yang memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata. Kita perlu mengetahui bukan hanya berapa banyak infrastruktur yang dibangun, tetapi juga berapa besar penghematan biaya dan peningkatan keandalan distribusi yang dihasilkan.”
Dari efisiensi menuju ketahanan rantai pasok
Tantangan rantai pasok tidak hanya berkaitan dengan biaya distribusi. Ketidakpastian perdagangan global, perubahan harga energi, gangguan jalur pelayaran, cuaca ekstrem, dan ketergantungan pada pemasok tertentu juga dapat memengaruhi kelangsungan produksi nasional.
Dalam sistem yang terlalu bergantung pada satu pemasok atau satu jalur distribusi, gangguan kecil dapat menimbulkan dampak berantai. Industri mungkin menghadapi kekurangan bahan baku, peningkatan biaya pengadaan, keterlambatan pemenuhan pesanan, hingga penghentian sementara produksi.
Karena itu, strategi rantai pasok perlu menyeimbangkan efisiensi dengan ketahanan. Persediaan yang terlalu besar meningkatkan biaya modal dan penyimpanan, sementara persediaan yang terlalu tipis membuat perusahaan lebih rentan terhadap keterlambatan pengiriman.
Pendekatan yang diperlukan adalah pengelolaan risiko berdasarkan tingkat kritis bahan baku, waktu pengadaan, ketersediaan pemasok alternatif, dan dampak gangguan terhadap produksi.
Selanjutnya Beniadi menjelaskan “Ketahanan rantai pasok tidak berarti perusahaan harus menyimpan persediaan sebanyak-banyaknya. Yang diperlukan adalah kemampuan memahami titik rawan, mengetahui alternatif pemasok dan jalur distribusi, serta menentukan tindakan yang tepat ketika risiko mulai meningkat,”
Dashboard Risiko Rantai Pasok sebagai instrumen strategis
Salah satu gagasan yang telah disampaikan IARSI melalui publikasinya pada 23 Oktober 2026 adalah pengembangan Dashboard Risiko Rantai Pasok. Inisiatif tersebut diarahkan untuk membantu pemerintah dan pelaku industri mengidentifikasi potensi gangguan bahan baku, transportasi, infrastruktur, biaya energi, perubahan iklim, serta distribusi industri.
Dashboard ini masih perlu dipahami sebagai inisiatif pengembangan, bukan sistem nasional yang telah terbukti beroperasi secara menyeluruh. Nilai strategisnya akan bergantung pada ketersediaan data, kualitas indikator, integrasi antarsumber informasi, dan kemampuan menerjemahkan hasil pemantauan menjadi keputusan operasional.
Setidaknya terdapat lima kelompok indikator yang dapat diprioritaskan:
- Risiko pasokan bahan baku, meliputi ketergantungan impor, konsentrasi pemasok, waktu pengadaan, dan ketersediaan alternatif.
- Risiko transportasi dan infrastruktur, termasuk gangguan pelabuhan, kemacetan jalur utama, keterlambatan pengiriman, serta ketersediaan moda alternatif.
- Risiko biaya, mencakup perubahan harga energi, tarif angkutan, pergudangan, dan biaya persediaan.
- Risiko iklim dan bencana, termasuk banjir, cuaca ekstrem, dan gangguan geografis terhadap jalur distribusi.
- Risiko kesinambungan industri, berupa potensi kekurangan bahan baku, penurunan kapasitas produksi, dan keterlambatan pemenuhan permintaan.
Beniadi menekankan pentingnya menghubungkan data dengan pengambilan keputusan.
“Dashboard risiko tidak boleh berhenti sebagai visualisasi data. Informasi harus membantu menjawab tiga pertanyaan: di mana titik risiko terbesar berada, apa dampaknya terhadap produksi dan distribusi, serta tindakan apa yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Dengan pendekatan itu, data dapat menjadi instrumen pencegahan, bukan sekadar laporan setelah gangguan terjadi.” ujar Beniadi
Implementasinya perlu dilakukan secara bertahap. Tahap awal dapat difokuskan pada beberapa komoditas atau sektor industri strategis, dilanjutkan dengan pengujian indikator dan validasi data bersama pemangku kepentingan. Perlindungan informasi komersial, keamanan siber, dan kejelasan kewenangan akses juga perlu menjadi bagian dari desain sistem.
Lima rekomendasi untuk memperkuat rantai pasok nasional
Berdasarkan persoalan struktural dan arah kebijakan yang berkembang, terdapat lima agenda yang perlu diprioritaskan pemerintah dan pelaku industri.
Pertama, membentuk koordinasi logistik lintas sektor yang berkelanjutan. Pemerintah perlu menyelaraskan kebijakan transportasi, perdagangan, industri, energi, dan distribusi melalui pembagian tanggung jawab yang jelas serta target kinerja bersama. Rekomendasi ini sejalan dengan temuan Bank Dunia mengenai fragmentasi tata kelola logistik nasional.
Kedua, mengukur kinerja dari hasil nyata. Evaluasi perlu mencakup biaya logistik, waktu tempuh, waktu tunggu di pelabuhan, ketepatan pengiriman, dan ketersediaan barang. Data perlu dipisahkan berdasarkan sektor dan wilayah agar perbaikan tidak hanya terlihat pada agregat nasional.
Ketiga, mempercepat integrasi antarmoda dan digitalisasi. Konektivitas pelabuhan, jalan, kereta api barang, kawasan industri, pergudangan, dan pusat distribusi perlu diperkuat. Integrasi digital juga harus mengurangi pengulangan administrasi dan memperbaiki visibilitas pergerakan barang.
Keempat, memperkuat diversifikasi pemasok dan kapasitas industri domestik. Pemerintah bersama dunia usaha perlu memetakan bahan baku dan komponen kritis, mengidentifikasi ketergantungan yang berisiko, serta mengembangkan pemasok alternatif. Produksi dalam negeri perlu diperkuat secara selektif berdasarkan kelayakan ekonomi dan daya saing.
Kelima, membangun mekanisme peringatan dini risiko rantai pasok. Pemantauan risiko bahan baku, transportasi, energi, cuaca, dan distribusi perlu dikembangkan agar potensi gangguan dapat dikenali lebih awal. Sistem seperti Dashboard Risiko Rantai Pasok dapat dikaji sebagai salah satu instrumen pendukungnya.
UMKM dan konsumen juga harus merasakan manfaatnya
Pembenahan rantai pasok tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan besar. UMKM sering kali menghadapi tarif pengiriman yang relatif tinggi, keterbatasan fasilitas penyimpanan, dan akses yang lebih terbatas terhadap informasi distribusi.
Konsolidasi muatan, fasilitas pergudangan bersama, pusat distribusi regional, dan layanan digital yang terjangkau dapat membantu usaha kecil memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi pengiriman.
Efisiensi juga perlu dinilai berdasarkan manfaat bagi konsumen. Penurunan biaya transportasi belum tentu langsung menurunkan harga jual apabila masih terdapat hambatan pada penyimpanan, perdagangan, pembiayaan, atau struktur pasar. Karena itu, pemantauan dampak kebijakan perlu melihat hubungan antara biaya logistik, harga barang, dan kelancaran pasokan.
Keberhasilan reformasi akhirnya harus tercermin pada distribusi yang lebih andal, harga yang lebih kompetitif, dan berkurangnya risiko kelangkaan barang.
Ujian sesungguhnya ada pada implementasi
Indonesia telah memiliki fondasi kebijakan, infrastruktur, dan sejumlah platform digital untuk memperkuat logistik nasional. Tantangan berikutnya adalah menyatukan seluruh unsur tersebut menjadi sistem yang bekerja secara konsisten dan dapat diukur.
Perpres 41 Tahun 2026 membuka ruang untuk memperkuat koordinasi. Sementara itu, rekomendasi integrasi data dan pengembangan Dashboard Risiko Rantai Pasok yang didorong IARSI dapat menjadi bagian dari upaya memperluas orientasi kebijakan, dari efisiensi distribusi menuju ketahanan industri.
Namun, keberhasilan tidak cukup diukur dari penerbitan regulasi atau pembangunan platform. Ukuran utamanya adalah apakah biaya dan waktu distribusi benar-benar membaik, apakah industri lebih siap menghadapi gangguan, serta apakah manfaatnya dirasakan oleh UMKM dan masyarakat.
Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jaringan produksi dan konsumsi yang tersebar, rantai pasok yang terintegrasi bukan sekadar kebutuhan operasional. Ia merupakan fondasi daya saing industri, stabilitas harga, dan ketahanan ekonomi nasional.
www.iarsi.org

